Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Team Gabungan Satreskrim Polres Langkat Ringkus Pembunuh Iken, Kurang Dari 24jam.

2 min read

 

Langkat || Intipos.com __ Kinerja Satreskrim Polres Langkat Polda Sumut dalam memberantas kejahatan tak diragukan lagi, Terbukti dengan diringkusnya pelaku pembunuhan Iken Purpendi 42tahun warga Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat yang terjadi pada Senin (28/11/22) pukul 10:00 wib.

Iin yaitu Pelaku yang merupakan mantan suami dari kekasih Korban, diringkus Tim Gabungan SatReskrim Polres Langkat serta Unit Reskrim Polsek Stabat dengan Jatanras Polda Sumut berhasil meringkus pelaku saat dalam pelariannya di Jalan Marelan Raya Pasar 5, Medan Marelan, Kota Medan kurang dari 24jam.

67 Anggota Berprestasi Mendapatkan Reward, Begini Pesan Kapolres Kendal

Hal ini dibenarkan Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas T. S,h SIK Melalui Kasat Reskrim Polres Langkat IPTU Luis Beltran ketila dikonfirmasi melalui via Telpon Whatsapp.

Baca Juga  Sertijab Pejabat Polres Langkat, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik

” Ya benar mas, pelaku sudah diamankam saat pelariannya di Medan Marelan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik ” ujarnya.

Luis juga mengatakan, keberhasilan perigas dalam mengungkap kasus ini atas kerjasama dengan pihak Polda Sumut.

” Penangkapan ini juga atas kerjasama Satreskrim Polres Langkat dengan Tim Jatanras Polda Sumut sehingga dengan cepat pelaku dapat diamankan ” pungkas luis.

https://indocybernews.com/plt-dinas-pupr-langkat-diminta-copot-diduga-gagal-atasi-banjir-dan-tender-proyek-2/

Sebelumnya, warga Stabat dihebohkan dengan kejadian keji yang menyebabkan seorang karyawan HKI tewas dengan luka tikaman dibagian dada belakang akibat pelaku yang cemburu buta.

Menurut informasi yang diterima, karyawan HKI yang diketahui bernama Iken Purpendi 42tahun warga Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat berkunjung ke rumah kekasihnya bernama Eka Maulina (33). Namun naas, mantan suami Eka berinisial IMH Alias I warga Gang Damai, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Langkat, mendatangi korban. Saat itu, korban sedang duduk di depan rumah Eka.

Baca Juga  Pemko dan Polres Gelar Rapat Persiapan Peringatan Harlah Siantar ke-155 Tahun

Sebelum ditikam, korban sempat cekcok mulut dengan Iin. Usai ditikam, korban pun melakukan perlawanan. Namun korban rubuh, karena darah segar mengalir deras dari bahu kanannnya. Iin pun melarikan diri meninggalkan lokasi, dengan mengendarai sepeda motor Satria FU.

Dan akhirnya pelaku saat ini sudah diamankan pihak Satreskrim Polres Langkat Polda Sumut dan sedang menjalani pemeriksaan lebih Lanjut. (Ay29)