Delapan Belas Personil Polresta Deli Serdang Mendapatkan Reward Dari Kombes Pol Yemi Mandagi
1 min readINTIPOS | DELI SERDANG – 18 (Delapan Belas) personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan reward dari Kapolresta, pemberian reward tersebut diberikan kepada personil yang menunjukkan dedikasi tinggi dan berprestasi dalam melaksanakan tugas tugas yang diemban. Senin (19/10/2020)
Acara pemberian reward tersebut dilaksanakan di sela sela kegiatan apel pagi jam pimpinan yang dilaksanakan di lapangan hijau Polresta Deli Serdang. Penghargaan berupa piagam yang diberikan langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes.Pol Yemi Mandagi, S.IK kepada 18 (Delapan Belas) personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tersebut diberikan atas kinerja Sat Narkoba Polresta Deli Serdang yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu seberat 1484 Gram.
baca juga : CRF VS Supra X, Tiga Orang Meninggal Dunia Di Batang Serangan
Adapun 18 personil yang mendapatkan perhargaan atas keberhasilan ungkap kasus tersebut yaitu Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Choky Sentosa Meliala, S.IK, SH, MH dan Kasat Narkoba, AKP Ginanjar Fitriadi, SH, S.IK beserta 16 personil Sat Narkoba lainnya.
Menurut Kombes.Pol Yemi Mandagi, S.IK, reward diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja personil yang telah bekerja melebihi panggilan tugas.
baca juga : https://siberindo.co/19/10/2020/suzuki-di-puncak-klasemen-setelah-20-tahun-absen/
Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan “Pemberian reward ini sebagai bentuk penghargaan dari institusi terhadap anggota yang berprestasi dan dalam bekerja melebihi panggilan tugas serta menjadi motivasi kinerja bagi personil yang lain sehingga mendorong kemajuan Polri”, ujar pria dengan Tiga Melati Emas tersebut.(ebi)