16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ditengah Pandemi Covid-19 Kantor Kelurahan Indra Kasih Tetap Buka Pelayanan Kepada Warganya

2 min read
Indra Kasih

INTIPOS | MEDAN – Kantor Kelurahan Indra Kasih kecamatan Medan Tembung Kota Medan, tetap memberikan pelayanan kepada Masyarakat di masa Pandemi COVID 19.

Dari Pantauan awak media intipos.com di Lapangan, pelayanan pengurusan berbagi macam surat-surat administrasi Dan data kependudukan tetap berjalan dengan baik. Hal Ini terlihat Dari banyaknya jumlah Masyarakat yg datang untuk mengurus berbagai macam surat, mulai dari Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, surat keterangan usaha, surat keterangan ahli waris hingga surat keterangan kematian Dan banyak lagi jenis surat keterangan yg di urus oleh warga.

Menurut Lurah Kelurahan Indra Kasih, Abdullan Siregar SE, Saat ditemui di ruang Kerjanya.

baca juga : Proyek Pembangunan Drainase Jalan Patuan Anggi Diduga Sarat Pengawasan

“Pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan dengan normal, tentunya dengan tetap mematuhi prosedur kesehatan dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona”

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

Lebih jauh lagi beliau menuturkan “Setiap pegawai Dan staff Kelurahan serta warga Masyarakat yg keluar Atau Masuk ke dalam lingkungan kantor Kelurahan wajib menggunakan Masker, juga selalu menjaga kebersihan tubuh dengan rutin mencuci tangan dengan menggunakan air bersih Dan Sabun, serta kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.”

 

Abdullan Siregar SE, Lurah Kelurahan Indra Kasih kecamatan Medan Tembung

 

Pihak Kelurahan juga menyediakan fasilitas air bersih Dan Sabun bagi warga yg datang ke kantor Kelurahan Indra Kasih.

Eva susanti, salah seorang warga Kelurahan Indra Kasih yang bertemu dengan awak media intipos.com di kantor Kelurahan Indra Kasih Saat akan mengurus surat keterangan usaha mikro Dan kecil, menuturkan.

Baca Juga  Dirut Bank Sumut: Jadikan Sukacita Natal untuk Kontribusi Positif bagi Perusahaan

baca juga : https://siberindo.co/16/10/2020/update-covid-19-kasus-positif-bertambah-4301-jakarta-masih-terbanyak/

“Kalo mau urus surat administrasi di kantor ini, Harus taat prokes bang, Pake Masker Dan cuci tangan dulu pake Sabun. Kalo Nga, Nga akan di layani Sama petugas Kelurahan, itu peraturannya bang, Supaya sehat Dan terhindar Dari covid 19 ini nya kita bang ” dengan logat khas medan.

Senada dengan penuturan Eva tersebut, sekretaris Lurah Armansyah SE menerangkan

” peraturan tambahan wajib patuh prosedur kesehatan ini sengaja dibuat agar Masyarakat Sadar Dan mengerti dengan bahaya penyebaran virus corona.”Tutupnya.(sofian).

 

Admin – Red