Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Proyek Pembangunan Drainase Jalan Patuan Anggi Diduga Sarat Pengawasan

2 min read

INTIPOS | SIANTAR – Pembangunan Drainase sepanjang -/+ 150 meter di Jalan Patuang Anggi tepatnya depan kantor Camat Siantar Utara diduga sarat dari pengawasan pihak penyelenggara.

Pantauan dilapangan, bahan meterial bangunan seperti batu, pasir, air, semen, besi beton dan alat pengaduk semen terpampang diruas jalan sehingga menghambat mobilitas kenderaan.

baca juga : Jelang Pilkada, Elemen Masyarakat Di Pacitan Gelar Deklarasi Tolak Aksi Anarkis

Azhari, warga setempat mengaku kecewa terhadap proyek konstrusksi pembangunan drainase tersebut. “lihat lah bang, udah kerjanya lama, material bahan bangunannyapun dibiarkan ditengah jalan sehingga menghambat aktivitas para pengendara,” ujarnya dengan rasa kecewa, Jum’at (16/10) Jam 15.30 WIB.

Baca Juga  Antrean Solar dan Dugaan Pelangsir, Harga Material Bangunan di Bone Ikut Terdampak?

Menurutnya, seharusnya pihak penyelenggara lebih memerhatikan kenyamanan pengguna jalan. “seharusnya mereka letak lah bahan-bahan material itu di satu tempat yang tidak memakan sebagaian ruas jalan. ini tidak, diletaknya ditegah jalan,” cetusnya.

Salah satu pekerja yang tak ingin diketahui namanya mengaku bahwa baru saja meneruskan proyek Drainase tersebut. “Kami tidak tau bang, kami baru ajanya disini. Sebelumnya bukan kami yang kerja ada yang lain, tapi karena mereka keluar jadi kami yang gantikan,” ujarnya sembari mengaduk semen.

baca juga : https://siberindo.co/16/10/2020/pemerintah-minta-pondok-pesantren-ikut-sosialisasaikan-protokol-kesehatan-ke-masyarakat/

Ketika ditanya keberadaan sang mandor dan upah pekerjaan, dia mengaku belum memperolehnya. “Jam segini mandornya belum datanglah bang, nanti sore mungkin dia datang. Yah kalau upah kami tidak tau berapa, kayaknya ini upah mingguan bang, nantilah tunggu hari sabtu baru tau saat kami menerimanya,” katanya seraya mengatakan hanya 5 orang yang dipekerjakan dalam proyek tersebut.

Baca Juga  Diskon Pajak Kendaraan Tinggal 4 Hari Lagi, Wajib Pajak Masih Bisa Nikmati Bebas Denda 100 Persen

 

 

Dilansir dari laman website LPSE Pemko Siantar, diketahui pemenang tender CV. Sortani dengan harga penawaran senilai Rp.257.967.903, HPS Rp.259.992.504 dan Pagu Rp.260.000.000.