Dampak Perubahan Perda No 16/ 2016, DPRD Medan Sebut 4 Dinas Ini Bakal Dihapus
1 min readMedan | intipos.com – Fraksi PDIP DPRD Medan mengatakan dampak perubahan Perda No 15/ 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah maka 4 dinas akan dihapus.
Organisasi perangkat daerah yang melebur Dinas Kebersihan/Pertamanan dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi satu dinas.
Sementara penggabungan Dinas Pertanian dan Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan.
Selanjutnya penggabungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan menjadi satu dinas. Penggabungan Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Perindustrian serta Dinas Perdagangan menjadi satu dinas.
Anggota Fraksi PDIP Margaret MS, Kamis (13/10/2022), mengatakan hal tersebut.
Dia menilai guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), diperlukan perangkat daerah yang responsif.
Maka itu sangat perlu dilakukan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai hasil evaluasi terhadap efektifitas dan efisien kerja.
Dalam rangka memperbaiki birokrasi dan administrasi, Wali Kota Medan dinilai wajar melakukan evaluasi atas kinerja pejabat dan ASN di Pemko Medan.
Namun tambah Margaret, wali kota perlu melakukan kajian secara komprehensif baik dari segi fungsi, tugas, efesiensi, efektifitas kinerja kepala OPD. (01)