16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

DPRD Medan Gelar Paripurna Agenda Nota Jawaban Walikota Medan Perubahan APBD TA 2022

2 min read
DPRD Medan menggelar rapat paripurna agenda nota jawaban Walikota Medan terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Medan atas Ranperda P APBD TA 2022

DPRD Medan menggelar rapat paripurna agenda nota jawaban Walikota Medan terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Medan atas Ranperda P APBD TA 2022

Medan | intipos.comDPRD Medan menggelar rapat paripurna agenda nota jawaban Walikota Medan terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Medan atas Ranperda P APBD TA 2022  di gedung dewan, Senin (12/9/2022). Dalam nota jawabannya Walikota Medan Bobby Afif Nasution menanggapi ke 8 Fraksi DPRD Medan dalam PU sebelumnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P) didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga (Gerindra) dan sejumlah anggota dewan serta Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Plt Kabag Persidangan Abdres WIlly Simanjuntak. Hadir Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Wiria Alrahman dan sejumlah pimpinan OPD jajaran Pemko Medan.

Menanggapi PU Fraksi PDI P yang disampaikan Margaret MS, Walikota Medan terkait disiplin waktu para tenaga medis pelayanan kesehatan akan dilakukan pengawasan ketat. Sedangkan pelanggaran disiplin jam kerja akan ditindaklanjuti pemberian sanksi tegas.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

Terkait program untuk capaian Universal Health Coverage (UHC)  sedang dilakukan upaya peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Tahun 2022 diharapkan capaian 96% dan tahun 2023 sebanyak 98 % dari jumlah penduduk. Sedangkan sampai September 2022 kepesertaan JKN masih 92,06 % dan masih ada kekurangan 3,94 %.

Untuk memenuhi tingkat capaian tersebut dilakukan kolaborasi pemenuhan kuota PBI JK. Penduduk yang terdaftar di DTKS untuk menjadi PBI JK. Sedangkan rencana pengoperasian RSUD Medan Labuhan (H Bachtiar Djafar) menunggu terpenuhinya ketentuan ketentuan yang diatur Permenkes No 340 / Menkes /Per/III/2010 tentang klasifikasi Rumah Sakit.

Selanjutnya terkait progres penanganan penurunan kemiskinan selama Tahun 2022, Pemko  terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dengan mengalokasikan anggaran khusus seperti bantuan iuran kesehatan, bantuan sosial dan UMKM.

Baca Juga  Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024: Wujudkan Desa Daur Ulang di Bahorok

Sedangkan menanggapi Fraksi Gerindra yang disampaikan Haris Kelana Damanik terkait target PAD yang belum terealisasi, Walikota Medan menyampaikan, Pemko Medan terus meningkatkan mutu pelayanan dan peningkatan kualitas SDM

Untuk menanggapi perlunya pengawasan terhadap bangunan bermasalah mulai dari Kepling. Walikota menyebut mulai saat ini terus dilakukan pengawasan bangunan dilapangan secara berjenjang mulai tingkat Kelurahan hingga Kecamatan dan OPD teknis.

Selanjutnya, Walikota Medan menanggapi Pemandangan Umum semua Fraksi di DPRD Medan dengan normatif. Setelah Fraksi PDI P dan Gerindra berlanjut ke PKS, PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat dan HPP. (01)