16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Sadis, Suami Bunuh Istri Saat Ngobrol di Telepon

2 min read

INTIPOS | MUSI BANYUASIN – Sungguh sadis tindakan yang dilakukan oleh Am (31) yang tercatat sebagai warga Rompok Kemang Dusun IV Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan yang tega membunuh Istrinya Siti Lena ( suami bunuh istri ) hingga meninggal dunia didalam Kamar rumah rumahnya, pada Senin (05/10/2020) Sekira pukul 18.30 wib saat ngobrol ditelepon.

Informasi yang dihimpun dari keterangan Kapolsek Sanga Desa Iptu Suventri yang mewakili Kepolres Muba AKBP Tangjaya, SH. S.iK dalam rilisnya menjelaskan, mulanya ada beberapa orang saksi yang mendengar suara ribut dikesiaman korban dan pelaku tersebut.

baca juga : Dandim Pacitan : Di Pilkada, TNI Dan ASN Kodim 0801 Harus Netral

Masih menuritnya, dari penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu diketahui setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pol Macan Sakti, kemudian anggota Pos Pol Macan Sakti dan Anggota Reskrim Polsek Sangadesa mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah kejadian, pelaku langsung mendatangi Mapolsek Babat toman untuk menyerahkan diri di Polsek Babat Toman, selanjutnya pihak Polsek Babat Toman langsung berkoordinasi dengan Polsek Sanga Desa untuk menyerahkan pelaku.

“Untuk TKP wilayah kita, namun pelaku setelah melakukan penganiayaan dengan sebilah pisau besi langsung meninggalkan korban dan menyerahkan diri ke Mapolsek Babat Toman dan sampai saat ini pelaku kita bawa ke Rutan Mapolres guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan” terang Suventri beberapa saat yang lalu.

Lebih jauh Kapolsek mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan pada korban di TKP, pelaku menusuk ke arah bawah ketiak korban sebanyak 1 kali.

baca juga : https://siberindo.co/07/10/2020/bawaslu-temukan-36-398-data-ganda/

Dari hasil intrograsi humas pada pelaku malam itu, Am ini mendengar korban sedang berteleponan dengan lelaki lain didalam kamar dengan posisi sedang berbaring, ketika itu pelaku mendengar percakapan korban. Sehingga membuat pelaku emosi dan pergi kedapur mengambil pisau. Lalu dengan diam – diam masuk kekamar korban dan terlebih dahulu mencekik leher dan bersamaan tangan kanannya menusukan pisau ke arah bawah ketiak korban sebanyak 1 kali.

“Kalau versi pelaku, istrinya ber teleponan dengan laki-laki lain, namun versi saksi-saksi belum kita mintai keterangan. Akan tetapi akan kita dalami untuk kasus ini” tutup Kapolsek sekaligus mengakhiri perbincanganya (ril/hms/yok).