Program BPNT Bone Dinilai Bobrok, Kamaluddin: Ini Ujian Bagi Setda Dan Kadinsos
2 min readBONE | Intipos.com – Dugaan keterlibatan Oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone sebagai pemasok barang di wilayahnya ini berbuntut panjang, pasalnya Lsm Lankoras HAM Latenritatta melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan di Mapolres Bone, beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan Kamaluddin Ketua Bidang Kemitraan Desa dan Daerah Lsm Lankoras HAM Latenritatta saat ditemui disalah satu warkop di kabupaten Bone, pada Kamis 25 Agustus 2022, mengatakan bahwa kami tidak akan tinggal diam melihat permasalahan seperti ini, karena jika di biarkan pasti akan menjadi contoh bagi Pendamping yang lain.
“ Dan saya juga tidak lupa pada kata kata kepala dinas sosial beberapa waktu lalu, beliau mengatakan jika memang ada Oknum pendamping yang bermain berikan saya buktinya, pasti akan kami beri tindakan tegas,” kata Kamal.
Lanjut Kamaluddin, saya kira ini ujian bagi kepala dinas sosial beserta Setda kabupaten Bone, apakah betul beliau mampu bertindak tegas, karena tim investigasi kami juga medapatkan informasi jika di Kecamatan Palakka ada dugaan Oknum Korkab PKH yang berjualan beras ke Agen, dan dalam melancarkan aksinya Oknum tersebut di bantu oleh Oknum PNS kantor Kecamatan Palakka yang juga berstatus sebagai Agen, selain itu untuk memuluskan penjualan ke Agen, Oknum oknum tersebut di duga mencatut nama Oknum APH.
“ Masih banyak temuan temuan kami yang sementara kami telusuri buktinya, begitu bukti sudah cukup maka kami akan tindak lanjuti ke ranah hukum, karena hal tersebut sudah nyata melanggar ketentuan dalam Pedoman Umum Program Sembako tahun 2020 dan Permensos Nomor 5 tahun 2021,” jelasnya.
Seperti kita ketahui jika dalam pemberitaan beberapa media sebelumnya, tentang adanya dugaan Oknum Tksk di Kecamatan cenrana dan dugaan beberapa Agen di Kecamatan Palakka yang menguasai Kartu KPM, pungkasny. * (rs)