Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polisi Seser Kos Michigan, Sepasang Kekasih Diamankan

3 min read

SIANTAR | INTIPOS – Tim ll dan Tim lll Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar menggerebek sebuah rumah Kost dibelakang Michigan yang terletak di Jalan Kartini Bawah, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

 

Dalam penggrebekan itu, Polisi menaiki angkot, dengan senjata lengkap dan berpakaian preman, Kamis (11/8/22) sore jam 16.00 WIB. Setibanya disana, kost di lantai utama langsung dimasuki.

 

Saat berada di kamar tengah, Polisi mencurigai satu kamar sesuai informasi dari masyarakat sebagai hunian terduga bandar narkotika jenis sabu. Seketika, pintu kost pun didobrak paksa sampai terjatuh.

 

Kesaksian penggrebekan ini, berdasarkan cerita penghuni kost inisial A yang berada di lantai dua. Kepada wartawan, A mengaku ada pasangan cewek cowok di dalam kost pasca digerebek Polisi.

 

“Infonya suami istri, kalau nggak salah nama lakiknya Daniel. Tapi bang, aku dapat info istrinya sudah dipulangkan,” papar A ditemui, Jumat (12/8/22) siang sekira jam 14.17 WIB di Jalan Kartini, Kota Siantar.

 

A menyebutkan, ada beberapa barang bukti yang disita, termasuk 1 unit timbangan digital dan narkotika jenis sabu-sabu. Pasangan itu kata A, sudah dibawa ke Mako Polres Siantar menaiki angkot.

 

Sebelum Polres Siantar, sambung A, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar kerap melakukan razia. Bahkan test urine ditempat dan berhasil membawa beberapa penghuni kost untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga  101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta

 

“Sering kali lah bang dirazia. Kalau kami ini nggak papa diperiksa, orang sudah di test urine hasilnya negatif koq. Tapi semalam baru jelas, ada barang buktinya, ada sabu sama timbangan digital,” ujarnya.

 

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan, melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Saat GKN personil mengamankan seorang pria bernama Danil (35) dari dalam kamar G Kost Kelapa Dua pada Kamis (11/8/2022) sekitarJam 16.30 Wib lalu,” Sebut Rusdi lewat keterangan persnya, Minggu (14/8/2022) Jam 19.00 Wib.

 

Tersangka yang diketahui warga Jalan Sei Kopas LK II Desa Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, itu diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Siantar.

 

“Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barangbukti berupa satu buah tas sandang warna hitam yang didalamnya ada satu paket narkotika diduga jenis shabu yang dibalut tissu, uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), satu unit handphone merk Oppo, satu unit Speaker yang didalamnya ada kertas warna coklat berisi dua unit timbangan digital, enam paket narkotika diduga jenis shabu, satu buah plastik klip berisi sembilan butir pil warna biru narkotika diduga jenis Extacy, dan satu bungkusan plastik klip kosong. Adapun berat brutto keseluruhan shabu yang ditemukan yaitu 30,03 gram dan diduga extacy yaitu 3,28 gram,” Paparnya.

Baca Juga  Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar 

 

Kepada polisi, Danil mengaku sebagian narkoba miliknya di berikan kepada temannya bernama Rizky Syarial (26) warga Jalan Asahan Huta II Desa Pematang Asiloam Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, untuk diedarkan (pengembangan bisnis).

 

Setelah pengembangan, polisi berhasil mengamankan Rizky dari kediamannya. Dari lokasi polisi mengamankan barangbukti satu buah plastik klip berisi 11 paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 1,96 gram, dua buah sendok terbuat dari pipet, satu unit handphone merk Oppo dan satu buah buku notes.

 

“Dari hasil introgasi, keduanya mengakui bahwa barang haram narkotika itu diperoleh dari seorang bandar berinisial E. Ketika dilakukan pengembangan, E tidak ada ditempat. Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” Ungkapnya.

 

Ketika dipertanyakan terkait keberadaan kekasih danil yang juga ikut diamankan polisi dari Kost Kelapa Dua belakang Michigan, Rusdi menyebut wanita tersebut sudah dipulangkan.

 

“Dikembalikan kepada keluarganya karena tidak cukup bukti dan hasil tes urinenya negatif narkoba,” Pungkasnya. (ARV)