Pelaku Pengerusakan Mushola Darussalam Diciduk
2 min readINTIPOS | TANGERANG – Tim gabungan dari jajaran Polsek Pasar Kemis dan Satreskrim Polresta Tangerang untuk mengungkap pelaku pengerusakan Mushola Darussalam di Komplek Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kota Tangerang dalam waktu kurang dari 24 jam pelakunya berhasil diciduk, Selasa 29 September 2020.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan menyampaikan, bahwa pada pukul 16.00 wib Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga tentang hal itu, dengan langsung menuju ke TKP.
baca juga : Mushola Darussalam Tangerang Diduga Dirusak OTD
Dikatakanya dari hasil olah TKP, Pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada. “ Sekitar jam 19.30 wib, Polisi berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18 tahun) di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari lokasi mushola, dari hasil interogasi oleh petugas Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui yang melakukanya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Kapolresta menambahkan, bahwa Setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan mushola, sehingga para jamaah sudah bisa melakukan Sholat Maghrib lagi.
baca juga : https://siberindo.co/30/09/2020/ngebet-banget-dapatkan-sancho-ternyata-tawaran-mu-ditolak/
Terpisah Kabid Humas Polda Banten Komber Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu dan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku pengerusakan mushola atas nama satrio, yang rumahnya hanya berjarak 50 meter dari mushola, untuk motif pelaku kita belum tau, karena masih didalami oleh Kapolresta Tangerang, ucapnya beberapa saat yang lalu.
Edy Sumardi juga mengimbau Kepada masyarakat untuk tetap tenang, sabar dan percayakan penanganannya kepada polisi serta tidak terprovokasi, tetap waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya serta selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di Desa/Kelurahan bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini. tutupnya bersemangat (ril/yok)