Disprindag Kota Medan Telah Belanjakan Anggaran untuk Pelaku UMKM
3 min read
Medan || Intipos.com __ Pemberdayaan UMKM merupakan salah satu program prioritas yang telah ditetapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Agar dapat membantu pelaku UMKM supaya bangkit dan naik kelas Bobby Nasution telah mengeluarkan sejumlah kebijakan diantaranya Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran Rp 50 miliar bagi produk pelaku UMKM di bidang kuliner.
Selain itu bagi pelaku UMKM khususnya usaha konveksi sepatu Bobby Nasution juga telah mendorong mereka untuk dapat masuk ke dalam E-Katalog Pemko Medan. Kebijakan yang dikeluarkan menantu Presiden Jokowi ini selain untuk menaikkan kelas UMKM juga untuk memastikan agar Pemko Medan benar-benar menjadi market pertama bagi pelaku UMKM tersebut.
Komitmen Bobby Nasution dalam pemberdayaan UMKM ini pun menjadi acuan OPD di lingkungan Pemko Medan untuk bergerak cepat guna mewujudkannya. Seperti yang dilakukan Dinas Perindustrian Kota Medan dimana melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM yakni dengan memfasilitasi untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Industri Kecil Menengah (IKM) yang berada di Sentra IKM Denai, jalan Rahmat Menteng. Sebanyak 28 IKM telah diterbitkan NIB oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.
“Sebagai upaya yang dilakukan untuk mewujudkan komitmen pak Bobby Nasution, kita telah mendampingi dan memfasilitasi 28 pelaku UMKM khususnya usaha jahit menjahit dan sepatu di sentra IKM untuk mendapatkan NIB. Kemarin kita bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan telah menerbitkan 28 NIB. Hal ini kita lakukan agar setelah mereka memiliki NIB maka akan mempermudah untuk mendapatkan legalitas atau izin resmi, peluang untuk mendapatkan pelatihan bahkan fasilitas pembiayaan dari Perbankan,” Kata Kadis Perindustrian Parlindungan Nasution ketika dikonfirmasi di kantor Dinas Perindustrian, Jumat (27/5).
Dijelaskan Kadis Perindustrian, bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap UMKM maupun industri kecil. Artinya ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan program prioritas Pak Bobby Nasution khususnya dalam pemberdayaan UMKM. Parlindungan Nasution mengungkapkan NIB yang diberikan kepada pelaku industri tersebut merupakan langkah awal untuk mereka berkembang dan bangkit. Sebab selama ini mereka enggan mengurus perizinan dikarenakan tidak percaya diri terhadap usaha yang dijalaninya.
“Kita berikan mereka motivasi bahwa produk yang dihasilkan juga memiliki kualitas yang tidak kalah saing dengan produksi lain baik itu lokal maupun Impor. Setelah memfasilitasi pelaku industri kecil NIB, kita juga akan memasukkan produk mereka ke dalam e- Katalog. Sehingga produk mereka nantinya akan dapat dilihat dan dibeli terutama kalangan OPD di lingkungan Pemko Medan,” Jelasnya.
Parlindungan Nasution menambahkan, masuknya produk pelaku industri kecil ke dalam e- Katalog merupakan keinginan Bobby Nasution agar Pemko Medan dapat menjadi market pertama pelaku industri atau UMKM. Selain itu juga sejalan dengan program pemerintah Pusat yakni Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Oleh karenanya, Diakui Parlindungan pihaknya telah membelanjakan anggarannya untuk membeli sepatu dan baju jahitan pelaku UMKM atau pelaku industri kecil.
“Agar pelaku industri ini dapat berkembang dan maju kita sendiri dulu yang membelinya. Kita juga telah membelanjakan anggaran yang ada untuk membeli kebutuhan pegawai baik itu sepatu maupun baju tenun hasil jahitan para pelaku UMKM,” ungkap Parlindungan Nasution sembari dengan bangga menunjukkan sepatu yang dipakainya merupakan produk hasil pelaku UMKM.
Kedepannya, Parlindungan Nasution menjelaskan bahwa Dinas Perindustrian akan terus mendata pelaku UMKM yang belum memiliki NIB. Selain itu pelaku UMKM yang belum memiliki dan ingin mengurus NIB juga dapat datang langsung ke Dinas Perindustrian, nanti pihaknya akan melakukan pendampingan dan memfasilitasi agar NIB tersebut terbit.
“Sesuai arahan pak Bobby Nasution seluruh pelaku UMKM agar dapat masuk ke e- Katalog. Untuk itu kita akan terus data dan memfasilitasi pelaku UMKM maupun industri kecil yang belum memiliki NIB, agar memudahkan mereka dapat masuk ke dalam e- Katalog. Jika sudah masuk maka peluang mereka untuk berkembang dan maju sangat besar mengingat jumlah pegawai di Pemko Medan yang begitu besar,” Sebut Parlindungan Nasution.
Terakhir Parlindungan Nasution mengungkapkan pihaknya akan menggelar sejumlah pelatihan bagi para pelaku UMKM baik itu pemula maupun yang sudah berjalan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian mereka dalam berusaha (01)