PLTU Pacitan Me-launching Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Tangguh Semeru
2 min readINTIPOS | PACITAN – PLTU Pacitan Me-launching Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Tangguh Semeru. Dengan berbagai peristiwa selama masa pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020, yang ikut mendewasakan Kabupaten Pacitan. Di ketahui bahwa sederetan transmisi, cluster lokal Sudimoro cukup menyita perhatian khalayak ramai beberapa waktu lalu.
Saat ini , perusahaan berskala nasional tersebut sudah terbebas dari virus corona dan berani sematkan diri dengan Me-launching Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Tangguh Semeru, yang bertempat di PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Unit Bisnis Jasa (UBJ) Operation & Maintenance O&M PLTU Pacitan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan Heru Wiwoho yang hadir pada kesempatan tersebut mengaku, keseriusan PLTU Pacitan dalam menghadapi covid-19 selama ini perlu diapresiasi. Hasilnya kini PLTU benar-benar zero kasus.
baca juga : Ini Penegasan Tim Pemenangan Mbois Terkait Berita Miring Kepada Yudi Sumbogo
“Perlu komitmen tinggi semua pihak,” kata dia usai me-launching sekaligus meninjau langsung penerapan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) di perusahaan plat merah itu, Jumat (18/09/2020).
Sementara koordinasi menjadi hal wajib yang tidak bisa dikesampingkan dalam menghadapi masalah global ini. Utamanya di lingkup instansi, upaya individu seakan langkah yang sia-sia. Denhan koordinasi yang baik yang telah dilakukan harus dilanjutkan satu gebrakan aksi nyata.
“Satu aksi nyata yang continue tentunya yang bisa menghadapi pandemi ini,”ucapnya.
baca juga : https://siberindo.co/18/09/2020/bareskrim-dituntut-transparan-terkait-terbakarnya-gedung-kejagung/
Sementara itu Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto mengatakan, PLTU Pacitan Me-launching Obvitnas Tangguh Semeru, ke depan wajib tak ada lagi kasus baru, tidak hanya di PLTU Sudimoro saja, semua Obyek Vital di Kabupaten Pacitan haruslah kebal terhadap coronavirus.
“Jajaran kami bersama-sama akan terus memantau dan memberikan kampanye, terkait penerapan protokol kesehatan dan disiplin melaksanakan 3 M”tandas Kapolres.(tyo)