Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Empat Pemuda Diringkus Polsek P. Brandan Atas Kasus Narkoba

1 min read

Langkat || Intipos.com __ Polsek Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, menangkap empat tersangka pemilik narkotika R-A(29) warga Kecamatan Sei Lepan, Su Alias Dd (36) warga Kecamatan Brandan Barat dan M-A (26) Kecamatan Sei Lepan.

Hal ini disampaikann Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Minggu (20/2).

Adapun barang bukti yang diamanakan antara lain satu bungkus paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, satu lembar uang pecahan Rp 100.000.

Sebelumnya Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH MH menerima informasi dan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang, untuk melalukan penangkapan.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Sumut Perkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Atas perintah tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan, dimana mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yg bernama Zulkifli alias Izul sedang bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di dapur rumah Agus Bendol dengan ketiga orang pelaku yang ditangkap.

Sementara sehari sebelumnya aparat Polsek Pangkalan Brandan juga menangkap tersangka K-E alias E-P (42) warga Kecamatan Babalan.

Adapun barang bukti tujuh bungkus paket plastik klip bening yg diduga berisikan narkotika jenis sabu, enam bungkus plastik klip bening kosong, dan berbagai barang bukti lainnya. (Ay29)

Baca Juga  Pemulangan Jamaah Haji Tanpa Bus Jemputan, Kakan Kemenhaj Langkat Buka Koordinasi dengan Pemkab