15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dituding Palsukan Status, Begini Jawaban H Askolani

2 min read
Dituding Palsukan Status

INTIPOS | BANYUASIN –  Bagini jawaban Bupati Banyuasin H Askolani kepada wartawan atas Dituding Palsukan Status POSE RI saat gelar aksi di Mapolda Sumsel pada Senin (7/9/2020) yang lalu, yang mensuarakan bahwa ketika Bupati Banyuasin lakukan pernikahan dengan gadis berdarah Minang berinisial NY memalsukan status dirinya perjaka di KUA Kertapati Palembang 2019 lalu itu ditanggapi H Askolani dengan rilex karena tiduhan itu tidak benar dan beritanya pun hoax. “Kita tidak pernah melakukan yang namanya pemalsuan tanda tangan, tidak ada pemalsuan identitas, tidak ada surat nikah palsu,” jawab Askolani Rabu (09/09/2020).

Askolani menegaskan, soal pernikahan itu urusan pribadi, tetapi tapi 3 hal tentang tersebut dirinya merasa tidak pernah melakukan hal itu. “Tidak pernah kita lakukan dan tidak ada, tapi kalau ada yang mempermasalahkan, siapa yang memalsukan, siapa memberi kepalsuan ini kan berita hoax dan tentunya secara hukum kita bisa tuntut balik,” ucapnya.(Dituding Palsukan Status)

baca juga : Massa Desak Polisi Usut Status Pernikahan Bupati Banyuasin

Dikatakan Askolani, dirinya tidak mempermasalahkan orang-orang yang menyebarkan berita tidak benar itu, selagi mereka tidak terlalu jauh, kalau ini terus-menerus tidak menutup kemungkinan kita tuntut balik, siapa yang menyebarkan, siapa yang kasih informasinya kalau ada pemalsuan identitas, nikah sirih segala macem.

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Hinai Berikan Bubur Kacang Hijau Gratis kepada Pelajar SD Negeri 057213 Cempa

baca juga : https://siberindo.co/09/09/2020/perludem-pemerintah-harus-tanggung-jawab/

Pernikahan itu, Lanjut Askolani adalah urusan pribadi, yang penting sesuai dengan syariat agama dan tidak menyalahi aturan undang-undangkan clear tidak ada masalah. Jika ada pemalsuan itu namanya delik aduan, tidak ada urusan negara, tidak ada urusan personal ini sudah ada Intrik pribadi, ada politik lah, ada modus lain, ungkapnya.

Masih kata Askolani, pihak yang melakukan kabar tidak benar itu harus sadar kita negara hukum, jadi ketika bertindak harus sadar dengan peraturan yang ada. Apa yang mereka sampaikan kalau tidak benar, ingat termasuk teman media juga kan ada yang mengatur, tapi tidak ada namanya pemalsuan itu saya jamin, tutupnya.(waluyo)

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut