15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Korban Begal Diduga Menjadi Tersangka Tak Layak Dipenjara

2 min read

MEDAN || INTIPOS.COM __ Dedi Irwanto (21) warga Jalan Simpang Umar, Dusun 6, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu. Dibegal 4 orang tak dikenal (OTK) mengakibatkan handphone miliknya mrek Iphone XR raib. Sabtu (25/12/2021)

Namun Dedi diduga menjadi tersangka akibat membela diri dan membunuh salah satu pelaku menggunakan pisau lipat.

Ceritanya, Dedi baru saja pulang dari rumah temannya yang berada di Karya Celincing, kemudian sebelum sampai rumah Dedi ditelpon pacarnya dan berhenti di Jalan Pasar 9, Sei Beras Sekata. Ketika mengangkat telpon dirinya langsung dipepet 4 orang tak dikenal (OTK).

Kemudian keempat pria yang menggunakan 2 sepeda motor matic langsung merampas HP miliknya. Dedi sempat berontak, namun dua dari empat pria itu mau hendak mengambil paksa sepeda motor Yamaha Nmax milik Dedi, dengan cepat ia mencabut kunci dan membuang kebawah agar pelaku tidak bisa membawanya.

Baca Juga  Wabup Zonny Waldi Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Simalungun

“Saya pulang dari rumah teman terus lagi angkat telpon dari pacar tiba-tiba dipepet 4 orang yang seumuran, mereka bilang ngapain kau disini, sapa yang kau mata-matain, terus dirampas HP saya dan sepeda motor mau diambil juga, disitu saya dipukuli pakai bambu,” ucapnya

Setelah itu keempat pelaku juga memukuli Dedi menggunakan bambu sepanjang 1 meter ke kepalanya hingga helm terlepas mereka mau melarikan diri, dengan respon yang sigap, Dedi yang ingin merampas handphonenya, memeluk salah satu pelaku.

“Pelaku mau naik sepeda motor kemudian saya peluk, pada saat meluk saya masih dipukuli sama temannya, terus kami terjatuh,” ungkapnya

Baca Juga  Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024: Wujudkan Desa Daur Ulang di Bahorok

Setelah terjatuh Dedi melihat pisau miliknya yang memang ia bawak untuk jaga diri karena disana sering terjadi pembegalan. Tanpa pikir panjang Dedi menusuk pelaku dengan pisau lipat sebanyak 3 kali.

“Ditempat kejadian itu saya sempat minta tolong hingga berapa kali, tapi tidak ada warga yang dengar,” jelas Dedi

Merasa panik, ketiga pelaku melarikan diri karena takut. Kemudian Dedi mencari kunci yang sempat terjatuh dan pulang kerumah untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Didampingi Kuasa Hukumnya Jhonson Sibarani SH akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Medan atas pembegalan dan ingin mempertanggungjawabkan perbuatan hingga menghilangkan nyawa seseorang.

“Disini saya mendampingi klien saya untuk membuat laporan, dan ke Polisi atas kematian salah satu pelaku,” tutup Jhonson (ebi)