Prestasi Terbaru, Indonesia Masuk daftar 5 Negara Penurunan COVID-19 Terbesar
2 min readJakarta | Intipos.com – Indonesia berhasil masuk lima negara dengan penurunan kasus COVID- 19 terbesar dan mampu mempertahankannya dalam jangka waktu cukup lama. Pemerintah mengimbau agar pengakuan ini dijadikan semangat untuk tetap jaga protokol kesehatan dan taati regulasi pengaturan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), agar kasus COVID-19 terus dapat ditekan.
“Indonesia berhasil masuk daftar lima negara dengan penurunan kasus COVID-19 secara signifikan dan mampu mempertahankannya dalam jangka waktu cukup lama. Kita bersanding dengan empat negara lain, yaitu India, Filipina, Iran, dan Jepang,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, Sabtu (27/11/2021).
Indonesia mampu menurunkan kasus hingga 99,3 persen dari puncak lonjakan dan mampu mempertahankannya selama 130 hari. Saat ini, jumlah kasus di Indonesia sebesar 2.564 kasus, jauh lebih sedikit dibandingkan titik terendah sebelum lonjakan kasus terjadi, yaitu 26.126 kasus.
“Badan Kesehatan dunia WHO juga menetapkan Indonesia sebagai negara hijau dengan tingkat penularan rendah di bawah 2 persen,” imbuh Johnny.
Situasi ini, ujarnya, merupakan prestasi baik bagi Indonesia. Hasil kerjasama semua pihak bekerja keras memutus rantai penularan COVID-19 dengan berbagai ikhtiar. “Upaya dari tiap individu, sesederhana apapun itu, memberikan andil dalam penurunan kasus dan mencegah penularan. Seiring dengan pembukaan kegiatan, maka kesadaran kolektif dan upaya pengendalian diri masyarakat dalam penanganan pandemi harus tetap diperkuat,” tandas Menkominfo.
Ia juga menyatakan, bahwa keberhasilan tersebut membuktikan kebijakan pengendalian pandemi di Indonesia sudah tepat. Yakni dengan menerapkan PPKM, 3T (testing, tracing, treatment), percepatan vaksinasi, dan disiplin protokol kesehatan secara disiplin dan berkelanjutan.
“Kita jadikan keberhasilan ini sebagai penyemangat, namun jangan membuat kita lengah. Apalagi, sebentar lagi kita akan memasuki periode liburan panjang Natal dan Tahun Baru yang berpotensi memicu peningkatan mobilitas. Tanpa protokol kesehatan yang ketat, sangat berisiko terjadinya lonjakan kasus,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kata Johnny, pemerintah telah menetapkan regulasi guna mengatur kegiatan masyarakat pada masa Nataru dan terus-menerus disosialisasikan kepada masyarakat, seperti memangkas masa libur dan mengeluarkan larangan pengambilan cuti pada periode Nataru.
“Butuh dukungan masyarakat agar implementasi kebijakan tersebut dapat memberikan efek optimal. Mari bersama menjaga Indonesia dengan tetap disiplin prokes dan taat aturan Nataru agar kita tidak masuk gelombang ketiga seperti di Eropa,” pungkas Johnny. ( Risa )