16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

13 Pegawai Tetap PT Toezone Tuntut Kepastian

2 min read

INTIPOS | BANDUNG – Sebanyak 13 orang karyawan PT Toezone yang diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan sepatu anak anak, menuntut kepastian akan nasib mereka, Selasa (25/08/2020).

 

Ke 13 Karyawan Tetap it adalah Ida Widaningsih, M Ramdani, Yogi Setia Negara, Iwan Setiawan, Emi Suhaemi. Mereka ini telah bekerja sebagai karyawan tetap selama 9 tahun.

 

Deni Rustandi, Ega Agus Koswara, Muhamad Dahlan, Ujang Sunarya, Lalan Suharlan, Nanda Rukanda. Mereka telah bekerja sebagai karyawan tetap selama 8 tahun.

 

Sementara itu Enung Maryani telah bekerja sebagai karyawan tetap selama 7 tahun. Dan Oki Lesmana yang telah bekerja sebagai karyawan tetap selama 5 tahun.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

baca juga : YPI-CRS Bagi Ribuan Poster Kesiap Siagaan Bencana

 

Mereka merasa sangat dirugikan dengan kebijakan oknum HRD PT Toezone yang memberhentikan secara sepihak. Apalagi dengan cara akal akalan yang sangat tidak logik.

 

Oki Lesmana Supervisor Security PT Toezone yang juga diberhentikan sepihak mensinyalir bahwa HRD telah bertindak sewenang wenang tanpa diketahui owner PT Toezone.

“Mr Kevin mungkin tidak tau dengan kejadian pemberhentian karyawan secara sepihak seperti ini,” kata Oki menjelaskan.

 

Ia mengenal sosok Mr Kevin sebagai boss yang baik. Sangat peduli dan dekat dengan para karyawan. Mr Kevin merangkul semua karyawannya. Ia tidak segan segan bergaul dan berfoto bareng dengan semua karyawannya.

Baca Juga  Polres Langkat Gelar Ibadah Perayaan Natal

 

Oki beserta 12 rekan kerjanya menuntut agar pihak perusahaan segera menyelesaikan masalah ini dengan baik. Jangan sampai merugikan karyawan tetap yang telah bekerja sejak perusahaan ini berdiri.

 

Perusahaan jangan sewenang wenang. Apalagi dengan seenaknya memberhentikan karyawan secara sepihak. “Jangan habis manis, sepah dibuang,” pungkas Oki.(Tri)