15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Terlilit Hutang, Oknum Driver Ojol di Medan Jambret Tas

2 min read

MEDAN || Intipos.com – Seorang driver ojek online (ojol) di Kota Medan, bernama Yogi (26), ditangkap polisi karena nekat menjambret.

Alasanya menjambret, demi membayar utang.

Dari informasi yang dihimpun korban penjambretan adalah Pegawai BUMN di Kota Medan bernama Pantun Hotmaida Hasibuan , korban dijambret di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (6/9) malam.

Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin membenarkan kejadian yang dialami Pantun.

“Iya benar,” ujar Arifin kepada wartawan, Selasa (7/9).

Namun Arifin tidak menjelaskan di instansi mana Pantun bekerja. Kata Arifin, pengungkapan kasus bermula saat Kanit Reskrim nya Iptu Jepri Simamora sedang berpatroli di dekat lokasi kejadian.

Baca Juga  Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024: Wujudkan Desa Daur Ulang di Bahorok

“Iptu Jepri (kemudian) mendengar suara jeritan jambret (korban),”ujar Arifin.

Mendengar teriakan itu, Iptu Jefri, langsung mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor lengkap memakai jaket dan helm ojol . Aksi kejar-kejaran pun tidak terelakkan.

Namun pelaku sempat mendahului polisi dan bersembunyi di rumahnya yang berada di Jalan Malaka, Kota Medan. Sayang aksinya, bisa diketahui oleh Iptu Jefri.

“Kemudian Kanit Reskrim menangkap pelaku dan kemudian menghubungi (petugas) piket 7.0 untuk mengamankan tersangka. Kemudian tim mendatangi TKP,” ujarnya.

Selanjutnya kata Arifin polisi juga menyita barang bukti milik korban berupa tas, jam tangan dan uang ratusan ribu rupiah.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

“(Juga disita) Sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol, saat ini pelaku sudah mendekam di Mapolsek,” Pungkas Kapolsek.

Sementara itu, pelaku nekat menjambret dengan alasan terlilit utang. “Bayar utang,” Ujar pelaku (oknum Driver Ojol) saat diintrogasi polisi. (FS)