Abdul Hayat Pastikan Penyaluran Bansos Kemensos RI Tuntas Bulan Ini
2 min readMAKASSAR | Intipos.com – Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, memastikan penyaluran bantuan beras tahun anggaran 2021 yang bersumber dari APBN untuk penerimaan manfaat tuntas akhir bulan ini.
“Insyaallah kita akan terus melaporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah Mendagri. Kita upayakan 100 persen akhir bulan ini,” ungkap Abdul Hayat dalam sambutan virtual bersama Dirjen Bina Pembangunan Daerah Mendagri RI dan seluruh provinsi se-Indonesia, Selasa 27 Juli 2021.
Diketahui, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Sulsel mencapai 5.870.450 juta orang. Pemprov Sulsel sendiri berkolaborasi dengan Polda Sulsel, Kejati Sulsel, BPKP Sulsel, dan BPK RI dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Kita membuat kesepakatan bekerjasama dengan Kapolda, Kejaksaan Tinggi. Selain surat edaran gubernur, kita diperkuat juga oleh Bapak Kapolda, Kejaksaan Tinggi dengan Kepala BPKP dan BPK RI, untuk sama-sama memastikan penyerapan sesuai arahan dari Bapak Presiden yang disampaikan langsung ke Kejagung dan Kapolri,” jelas eks Direktur Kemiskinan Kemensos RI itu.
Sementara, koordinasi dengan kabupaten kota se-Sulsel akan dilakukan dalam waktu dekat ini, untuk memastikan penyaluran bantuan tersebut.
“Kemarin saya sudah rapat di Polda Sulsel dan Minggu depan atau beberapa hari kedepan ini akan melakukan rapat secara virtual dengan seluruh kabupaten kota. Yang agak lambat penyerapannya, kita akan melakukan tinju langsung di tempat,” tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Mendagri RI, Hari Nur Cahaya Murni, mengaku akan terus melakukan pemantauan penyaluran bantuan beras.
Sedangkan pemerintah daerah membantu penyaluran bantuan beras dan menjalin komunikasi intensif kepada pihak-pihak terkait, seperti Perum Bulog dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk menghindari kerumunan.
“Pemerintah daerah untuk melaporkan
pelaksanaan penyaluran bantuan beras kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Bangda dan Mensos melalui Sekjen, sebagaimana amanat radiogram maksimal tanggal 31 Juli 2021,” tutupnya.