Dampak PPKM Darurat, Pemkab Kendal Berikan Bantuan Sembako
2 min readKENDAL, Intipos.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali setidaknya memberikan dampak kepada pera pelaku usaha kecil bahkan pekerja, Menyikapi hal tersebut Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, B.Sc bersama dengan Forkopimda membagikan bantuan Sembako kepada pedagang dan tukang becak yang dinilai merasakan dampak besar dari PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021).
Pemerintah Kendal tengah mempersiapkan anggaran bagi warganya yang terdampak PPKM Darurat terutama bagi pedagang dan juga pekerja lain seperti tukang becak. Dico M. Ganinduto juga berkesempatan berbincang dengan salah satu pedagang terkait penerapan PPKM Darurat.
“Beberapa pedagang tadi banyak yang sudah mengetahui aturan PPKM Darurat terutama untuk langsung dibungkus atau dibawa pulang. Saya juga pesan bahwa Pemerintah tidak bisa sendiri, sehingga minta kerjasamanya untuk saling mematuhi aturan agar pandemi cepat berlalu tentunya,” jelas Dico M. Ganinduto.
Bantuan Sembako selain dari Pemerinah Daerah, nantinya bantuan akan datang dari Pemerintah Pusat dan para warga yang terdampak saat ini sedang dilakukan pendataan. Untuk paket sembako hari ini diberikan secara langsung oleh Bupati Kendal kepada pedagang yang berada di wilayah weleri dan pasar Cepiring termasuk para tukang becak.
Selanjutnya Bupati menyempatkan untuk melihat sentra pelaksanaan vaksinasi yang berada di Kecamatan Weleri, dari kunjungan Dico menilai bahwa pelaksanaan telah berlangsung lebih baik dengan tidak adanya kerumunan atau antrian panjang saat menunggu vaksin.
“Selama vaksiniasi berdasarkan beberapa evaluasi saat ini sudah semakin membaik, antrian juga sudah dapat dikendalikan termasuk tidak ada kerumunan yang terjadi. Intinya kami terus berusaha agar tidak ada kluster antrian vaksin,” terang Bupati Kendal.
Terkait pendaftaran vaksin beberpa penerima vaksin menyatakan bahwa pendaftaran terbilang mudah untuk diakses, dengan ini pemerintah akan terus melakukan percepatan vaksinasi di Kabupaten Kendal.
Suroto Anto Saputro