15 September 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polres Purbalingga Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

1 min read

PURBALINGGA, Intipos.com – Polres Purbalingga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13,19 gram. Pemusnahan dipimpin oleh Wakapolres PurbaIingga Kompol Sopanah di mapolres, Selasa (6/7/2021).

Hadir dalam pemusnahan barang bukti Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Muanam, SH, MH, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Purbalingga Fadli, SH dan Penasehat Hukum Tersangka Senentyo, SH. Selain itu, tersangka juga dihadirkan menyaksikan pemusnahan barang bukti.

Wakapolres PurbaIingga Kompol Sopanah mengatakan bahwa pada hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 13,19 gram. Sabu tersebut disita dari tersangka berinisial AYA (42) warga Jember, Jawa Timur.

Baca Juga  Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

“Tersangka didapati petugas membawa barang bukti sabu tersebut pada Senin (24/5/2021) yang lalu di wilayah Desa Babakan Kecamatan Kalimanah,” jelasnya.

Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam ember berisi air. Kemudian dilarutkan selanjutnya dibuang di saluran tempat pembuangan hingga tidak bisa digunakan lagi.

“Dari jumlah total 13,19 gram sabu tersebut kita sisihkan seberat 0,7 gram untuk kepentingan pembuktian perkara,” jelasnya.

Dalam kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Berita acara ditandatangani oleh Kasat Reserse Narkoba, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum Tersangka dan Tersangka.

Baca Juga  Mabes Polri Wajib Tau ! Ada Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

Suroto Anto Saputro