Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Jajaran Polres Pacitan Gelar Operasi Yustisi Prokes,Ini Sasarannya

1 min read

INTIPOS | Pacitan – Polres Pacitan melaksanakan operasi yustisi gabungan dalam rangka penegakan protokol kesehatan serta disiplin 5 M di tempat keramaian seperti Pasar Minulyo dan Arjowinangun guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten berjuluk Kota 1001 Goa tersebut.

Kegiatan operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kabagren Polres Pacitan Kompol Budi Santosa, S.H. dan Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Pacitan IPDA Abdul Cholik, S.H., melakukan patroli di 2 pasar terbesar di Pacitan tersebut dengan sasaran pengunjung pasar yang melanggar protokol kesehatan dan tidak mengunakan masker saat keluar rumah.

“Sasaran operasi antara lain melakukan sosialisasi pentingnya menjaga kesehatan dan tetap patuhi protokol kesehatan serta disiplin 5 M, di masa pandemi, dengan demikian bisa menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Pacitan,”ujar Kabagren di sela-sela kegiatan Operasi Yustisi, Sabtu (19/06/22021) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Selanjutnya dikenai sanksi teguran dan sangsi sosial yang bersifat pembinaan.

“Kami ajak Masyarakat untuk tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,”ungkapnya.

“Operasi ini selain demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah kabupaten Pacitan,”pungkas Kabagren.

Dalam operasi yustisi di 2 Pasar tersebut,petugas berhasil menjaring 10 orang dan 9 orang di berikan sanksi teguran sedangkan 1 orang di beri sanksi dengan mengucapkan Pancasila.(tyo)