16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Lawan Petugas, Y Dilumpuhkan Tim Satresnarkoba

2 min read

BONE | Intipos.com – Ketegasan Kapolres Bone dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah kerjanya dan berkat dukungan informasi masyarakat, tim operasional Satresnarkoba kembali melumpuhkan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dengan tindakan terukur sesuai standar operasional prosedur terhadap pelaku Y. Senin malam (17/05/2021).

Penangkapan dilakukan di jalan Latenri Tappu, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone lengkap dengan barang bukti satu unit Handphone Merk Xiaomi, satu lembar tissue, Tiga bungkus sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip bening, sepuluh sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip bening, satu buah timbangan digital merk marlboro lights, satu buah sendok takar sabu.

Dalam pengembangan dilapangan, terduga pelaku Y melakukan perlawanan kepada petugas sehingga tim Satresnarkoba Polres Bone melakukan tindakan kepolisian berdasarkan regulasi yang ada, kemudian Y dibawa ke RSUD Tenriawaru Bone untuk dilakukan perawatan yang dialami.

Kasat Narkoba AKP Zaki menegaskan bahwa perang terhadap Narkoba tanpa pandang bulu, sebagai bukti saudara Y nekat melakukan perlawanan kepada petugas dilapangan, maka tim kami melakukan tindakan kepolisian sesuai SOP yang ada.

“Alhamdulillah tim kami dari Satresnarkoba telah berhasil menangkap terduga pelaku Y bersama barang bukti, dan kami masih terus melakukan pengembangan siapa-siapa jaringannya,” tegas Zaki

Sementara Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra,S.IK, saat ditemui Rabu (19/05/2021) juga membenarkan hasil kerja personelnya dilapangan, “penangkapan terhadap Y benar adanya, tindakan ini bagian langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi di tanah Bone, perang terhadap narkoba tak hanya ditujukan kepada para pengedar dan bandar narkoba, tapi komitmen kami juga perang terhadap aparat yang berani terlibat dalam kejahatan narkoba,” tegas Try Handako. (rs)