15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik

1 min read
Bupati Asahan H. Surya, BSc, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Danyonif 126/KC meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Kamis, 6 Mei 2021.

Intipos.com, Asahan – Bupati Asahan H Surya BSc memeriksa posko penyekatan larangan mudik di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Kamis 6 Mei 2021

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan petugas dalam memeriksa para pemudik saat larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan, penyekatan dilakukan untuk menjaga masyarakat Asahan agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19.

Surya mengatakan, penyekatan akan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan.

Baca juga: https://intipos.com/sambut-idul-fitri-1442-h-pemkab-asahan-dan-bkm-masjid-agung-kisaran-santuni-kaum-dhuafa-dan-anak-yatim/

“Itu dilakukan untuk mengantisipasi jika ada pemudik yang sudah sampai ke kampung halaman. Jika kedapatan, mereka akan didatangi petugas untuk dilakukan test swab antigen,” kata Surya.

Baca Juga  Dihadiri Sebanyak 10.500 Peserta, Borobudur Marathon 2024 Berhasil Tingkatkan Perekonomian dan Perkuat Identitas Daerah

Sementara Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan. Di tempat penyekatan juga disediakan petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi mereka yang melintas.

Baca juga: https://indocybernews.com/edy-rahmayadi-buka-puasa-dengan-tahfiz-dan-anak-yatim/

“Saya meminta kepada masyarakat yang akan mudik, untuk menunda dulu sampai pandemi Covid-19 ini mereda. Silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan melalui alat telekomunikasi,” pungkasnya.(Intipos-RS)