15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Bupati Kendal Minta Penanganan Situs Candi Bototumpang Dipercepat

2 min read
Bupati Kendal Minta Penanganan Situs Candi Bototumpang Dipercepat

Bupati Kendal Minta Penanganan Situs Candi Bototumpang Dipercepat

Kendal, Intipos.com – Bupati Kendal Jawa Tengah, Dico Mahtado Ganinduto menerima audensi Tim Peneliti situs Candi Bototumpang dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslitarkenas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (26/04/2021) di Ruang Kerja Bupati.

Dalam audensi tersebut Ketua tim peneliti Agustijanto Indradjaja beserta anggotanya, didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Wahyu Yusuf Ahmadi.

Ketua tim penelitian Agustijanto Indradjaja mengatakan bahwa, audensi dimaksudkan untuk menyampaikan hasil penggalian dan penelitian situs Candi Bototumpang yang ada di Dukuh Bototumpang Desa Karangsari Kecamatan Rowosari, kabupaten Kendal yang dilakukan pada 7 hingga 26 April 2021

Selain itu Tim Penelitian menyampaikan tindak lanjut penanganan, perlindungan dan pemanfaatan Situs Candi Bototumpang setelah dilakukan penggalian pada tahap awal tersebut. Sebelumnya Tim Penelitian dari Puslitarkenas Kemendikbud berencana akan melanjutkan penelitian kembali pada tahun 2022.

Bupati Kendal meminta Tim Penelitian agar upaya penanganan situs Candi Bototumpang bisa di percepat dengan di akselerasi dan dikolaborasikan dengan Pemerintah Kabupaten Kendal, Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

“Apa yang di sampaikan Bupati Kendal, menjadi tantangan tersendiri bagi Tim Penelitian Puslitarkenas. Kami akan berkolaborasi terkait dengan penelitian, penanganan, perlindungan dan pemanfaatannya, sehingga pada tahun 2023 masyarakat dapat menikmati kemanfaatan dari situs Bototumpang tersebut,” tutur Agustijanto.

Disebutkan, bahwa Situs Candi Bototumpang diperkirakan merupakan situs peninggalan dari Kerajaan Kalingga abad ke 6 – 7 Masehi. Situs Candi Bototupang diperkirakan memiliki luasan 150 × 150 Meter. Sedangkan luas area yang telah dilakukan penggalian 24 x 24 Meter. Namun melindungi luas area keseluruhan yang meliputi pagar dan isi di dalamnya, menjadi tanggung jawab bersama.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Wahyu Yusuf Ahmadi menyampaikan bahwa, tindak lanjut dari penanganan situs Bototumpang tersebut yang pertama adalah keamanan area situs menjadi tanggung jawab bersama.

“Kami sudah memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar terkait hal itu. Kami juga meminta pendampingan dari TNI dan Polri. Kemudian kami akan menunjuk Juru Pelihara yang didukung oleh masyarakat sekitar, agar situs tersebut tetap dapat terjaga dan terpelihara dengan baik,” ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya akan melakukan akselerasi dan kolaborasi yang melibatkan Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Melalui APBD maupun CSR. Karena ada optimisme dari Tim Penelitian pada tahap awal Tahun 2021 ini.

Adanya temuan dari Tim Penelitian yang menggambarkan peradaban sekitar Abad ke 6 – 7 Masehi. Tentunya hal itu dapat menjadi berkah dan edukasi serta destinasi wisata di Kabupaten Kendal.

“Seperti yang telah disampaikan Bupati, yaitu mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penelitian dan penanganan situs Bototumpang, dengan bersama-sama menjaga situs tersebut. Mari kita bersama wujudkan bahwa Kendal punya simbol peradaban yang sangat luar biasa,” pungkas Wahyu Yusuf. (kyd)