Anak-Anak Daminah Gelar Konferensi Pers Bantah Gugat Orang Tuanya
1 min readINTIPOS | BANYUASIN – Kasus anak menggugat ibu kandung ke pengadilan karena masalah harta warisan kini semakin memanas. Anak-anak dari Ibu Daminah membantah kabar tidak mengenakkan tersebut. Salah satu anak Ibu Daminah bernama Aprilina mengatakan bahwa dirinya bersama saudaranya yakni Mila Katuarina, Agustina Herawati, tidak ada maksud untuk menuntut ibunya.
Malahan, mereka ingin menyelamatkan harta peninggalan Almarhum Ayah mereka Aflaha Kazim yang telah meninggal dunia pada bulan April 2019 lalu. “Kami tidak bermaksud menuntut harta warisan, kami ingin menyelamatkan harta warisan tersebut agar tidak dijual,”katanya saat mengklarifikasi isu anak gugat ibu kandung ke pengadilan yang sudah beredar, di Jalan Palembang – Betung KM14 tepatnya di Martabak H Kumis , Jumat yang lalu.
Dijelaskan April, sewaktu masih hidup, Ayahnya pernah mengatakan agar tanah yang terletak di Jalan Mutiara Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III tidak diperjual belikan. “Ayah pernah berpesan bahwa tanah tersebut untuk keluarga besar anak dan cucunya serta tidak diperjual belikan,”ungkapnya.
April menegaskan yang mereka tuntut juga bukan ibu kandungnya, melainkan keponakan mereka atau cucu dari Ibu Daminah bernama Angga yang bermaksud menjual tanah tersebut. “Kami ini anak-anaknya, mana mungkin kami menuntut ibu kami, kami juga ingin berbakti dan merawat ibu kami,”tegasnya. (asta/cw).