Curi Sepeda Motor, Amatai Zai Ditangkap Personil Polsek Medan Area
2 min readINTIPOS | MEDAN – Kesigapan Polsek Medan Area dalam memberantas segala tindak pidana kejahatan sangat patut diacungi jempol. Karena Polsek yang dipimpin oleh Kompol Faidir Chaniago ini kerap membuat pelaku kejahatan kocar kacir dan tak jarang diberikan tindakan tegas dan terukur di lapangan apabila membahayakan petugas sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, M.Si.
Amatai Zai (33) seorang pria yang tinggal di Perumnas Mandala Gang Seriti Kecamatan Percut Sei Tuan harus berurusan hukum dan diciduk langsung oleh tim anti bandit Polsek Medan Area dikarenakan telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, SH, MH membenarkan hal tersebut, “Benar sudah diamankan seorang pria (AM) karena diduga kuat telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor milik saudara “Abdulla” di Jalan Bromo Gang Sederhana Kota Medan.
Kapolsek menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 14 Juli 2020 Pukul 10.00 wib dimana korban yang ingin berangkat berjualan ke Jalan Bromo Gg Sederhana. Dengan mengendari sepeda motor jenis matic dengan nopol BK 2486 AHW. Setibanya Korban di lokasi sepeda motor di parkirkan di tempat berjualan dalam keadaan stang terkunci namun kunci sepeda motor tersebut masi melekat di sepeda motor miliknya. Korban terkejut melihat seorang pria yang tidak ia kenali mendorong sepeda motor miliknya.
Melihat hal tersebut, lantas korban pun langsung berteriak sehingga mengundang perhatian warga dan pada saat bersamaan personil yang sedang patroli langsung meringkus dan mengamankan tesangka agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri, karena emosi warga yang kesal atas tindakan tersangka.” Sebut Faidir.
Lanjut Faidir, Setelah berhasil diringkus oleh personil piket reskrim yang saat itu sedang patroli, tersangka dan barang bukti 1 (satu) unit Sp Motor jenis Honda Beat Tahun 2018 warna hitam BK 2486 AHW dibawa ke Komando.
Untuk mempertanggun jawabkan perbuatan nya, Pelaku kita jerat dengan pasal pencurian 363 dan saat ini sudah kami masukan ke sel jeruji besi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Mantan Kapolsek Pancur Batu Tersebut. (red)