14 Oktober 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Tiga Rumah Dibobol di Bone, Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap di Pinrang

2 min read

Bone | Intipos.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bone menangkap seorang pria berinisial RZ (30) yang diduga menjadi pelaku pencurian spesialis rumah kosong. RZ diduga terlibat dalam tiga kasus pencurian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp369,3 juta.

RZ ditangkap pada Selasa (13/10/2026) malam di Desa Batulappa, Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan dugaan pencurian yang terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bone.

“Terduga pelaku berhasil diamankan di Desa Batulappa, Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang. Pelaku diduga melakukan pencurian di tiga tempat kejadian perkara berbeda di wilayah Kabupaten Bone,” ujar Ananda kepada media, Rabu (14/10/2026).

Menurut Ananda, RZ diduga menyasar rumah yang sedang kosong atau ditinggal penghuninya. Pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel jendela, kemudian mengambil barang berharga milik korban.

Baca Juga  Grebek Sarang Narkoba di Kualuh Selatan, Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Pria dan Sejumlah Barang Bukti Sabu

Barang yang menjadi sasaran antara lain perhiasan emas, uang tunai, telepon seluler, dan sejumlah barang berharga lainnya.

Salah satu pencurian terjadi di Lingkungan Barangmamase, Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Dalam kejadian itu, korban Andi Yuliana Sari (52), seorang pegawai negeri sipil (PNS), kehilangan uang tunai, perhiasan emas, serta dua unit telepon seluler.

Kerugian korban dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp32.275.000.

Kasus lainnya terjadi pada Februari 2026. Korban kehilangan satu cincin emas berlian seberat 6,12 gram dan uang tunai Rp1 juta yang disimpan di dalam lemari pakaian di kamar tidur. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp100 juta.

Sementara itu, dalam kasus ketiga, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela saat pemilik rumah bersama istrinya berangkat ke kantor.

Dari rumah tersebut, pelaku diduga mengambil emas sekitar 30 gram, sejumlah jam tangan bermerek, kalung liontin, sebilah badik, serta satu unit telepon seluler Samsung. Total kerugian korban dalam kejadian itu ditaksir mencapai Rp237,1 juta.

Baca Juga  Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga cincin permata, dua jam tangan, satu unit telepon seluler Samsung, satu unit telepon seluler Oppo, lampu CCTV, kalung, serta sebilah badik lengkap dengan warangkanya.

Ananda mengatakan total kerugian dari ketiga kasus tersebut mencapai sekitar Rp369 juta. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Bone masih menangani perkara tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari tiga kejadian tersebut, total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp369 juta. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Polisi masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap lebih lanjut dugaan keterlibatan pelaku dalam tiga kasus pencurian tersebut.

(RS-Intipos)