10 Oktober 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Medan Tahu 2026

1 min read

MEDAN, Intipos.com – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, Selasa (18/08/2026).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri segenap Anggota DPRD Kota Medan.

Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan tentang KUA dan PPAS Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I.

Baca Juga  Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

Rapat kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dan Kebijakan Umum Anggaran Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2027