Hampir Sebulan Dilaporkan, Diduga Pelaku Belum Tersentuh Hukum, CS Juga Tak Terima SP2HP dari Polsek Medan Labuhan
2 min read
MEDAN – Sudah hampir satu bulan berlalu sejak CS melaporkan tetangganya, SO, ke Polsek Medan Labuhan atas dugaan pengerusakan dua unit sepeda motor, namun hingga kini kasus tersebut belum menampakkan kejelasan hukum. Bahkan, korban mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian.
Peristiwa bermula pada 11 September 2026, saat SO tiba-tiba mendatangi korban dengan nada tinggi, melarang CS (korban) memarkir sepeda motor di halaman depan rumahnya sendiri.
Tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, pelaku kembali ke rumah lalu keluar lagi dan langsung menjatuhkan kedua motor korban. Seluruh perbuatan itu terekam jelas oleh CCTV yang terpasang di lingkungan rumah korban.
Padahal, kendaraan tersebut diparkir di wilayah milik korban, bukan di tempat pelaku. Bukti rekaman CCTV sudah diserahkan sebagai pendukung laporan agar peristiwa tersebut dapat segera diproses secara hukum.
Namun berjalannya waktu, tak ada langkah nyata yang dilakukan. Hampir sebulan berlalu, pelaku masih bebas, dan korban belum mendapatkan kepastian atas laporannya. Lebih memprihatinkan, SP2HP yang seharusnya disampaikan kepolisian sebagai bentuk keterbukaan proses hukum sama sekali belum diterima.
“Saya melaporkan pada 11 September lalu, bukti sudah ada, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya juga belum menerima SP2HP apa pun. Padahal saya hanya menuntut keadilan atas kerugian yang saya alami,” ungkap CS kepada wartawan.
Korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut, menyerahkan SP2HP, dan mengusut tuntas perbuatan SO agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Medan Labuhan terkait laporan tersebut.
