17 September 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dini Hari, Satreskrim Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP

2 min read

LABUHANBATU – Personel Opsnal Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial GF (18) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian satu unit telepon seluler di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Pelaku diamankan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Sempurna Gang Buntu, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan dilakukan setelah personel memperoleh informasi yang dapat dipercaya mengenai keberadaan terduga pelaku.

Peristiwa pencurian tersebut sebelumnya terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Sempurna, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga  Walkot Wesly Sambut Audiensi BPD HIPMI Sumut

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku diketahui berada di sekitar Jalan Sempurna Gang Buntu, tepatnya di rumah orang tuanya. Saat petugas melakukan penyelidikan, terduga pelaku diketahui sedang tertidur.

Personel Opsnal Pidum kemudian bergerak melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan GF tanpa perlawanan. Setelah diamankan, pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, barang yang dilaporkan hilang berupa satu unit telepon seluler merek Vivo Y29.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penanganan terhadap setiap laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Penanggulangan Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi Tahun 2026

“Setiap informasi dan laporan masyarakat menjadi perhatian Kepolisian. Personel akan melakukan penyelidikan secara profesional untuk mengungkap perkara dan memberikan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasi Humas.

Saat ini, GF telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.