4 September 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kapolres Labuhanbatu Tinjau SPPG, Pastikan Pengelolaan dan Kualitas Makanan Sesuai SOP

2 min read

LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Labuhanbatu yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Labuhanbatu KOMPOL PS. Simbolon, S.H., M.H., Kepala SPPG Farida Maulita Barus, para PJU Polres Labuhanbatu, serta seluruh pegawai SPPG.

Setibanya di SPPG, Kapolres Labuhanbatu bersama PJU didampingi Kepala SPPG melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap fasilitas dan ruangan yang terdapat di SPPG.

Baca Juga  Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi Target Rampung 2029

Pengecekan meliputi gudang basah, gudang kering, ruang pengolahan makanan, tempat pencucian peralatan, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan SPPG berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Kapolres juga melakukan pengecekan terhadap sistem pengelolaan limbah guna memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Kapolres menegaskan agar dalam operasional SPPG tidak menggunakan tabung gas LPG subsidi 3 kilogram.

Dalam arahannya, Kapolres Labuhanbatu meminta seluruh pengelola dan pegawai SPPG untuk senantiasa memperhatikan aspek kebersihan dan higienitas dalam setiap tahapan pengolahan makanan. Kualitas serta kelayakan bahan makanan juga harus menjadi perhatian utama guna memastikan makanan yang disiapkan aman dan memenuhi standar konsumsi.

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Dukung Sinergi Pelayanan Perceraian dan Pemenuhan Hak Istri serta Anak

Kapolres menekankan bahwa seluruh proses operasional SPPG harus dilaksanakan secara disiplin dan berpedoman pada SOP, mulai dari penerimaan bahan, penyimpanan, pengolahan, hingga pendistribusian makanan.

Melalui peninjauan tersebut, Polres Labuhanbatu memastikan SPPG dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal serta memberikan pelayanan pemenuhan gizi yang aman, bersih, dan berkualitas bagi masyarakat penerima manfaat.