30 Agustus 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dialog Publik SAPA LANGKAT–PT LNK Hasilkan Empat Poin Kesepakatan, SAPA Siap Kawal Realisasinya

2 min read

LANGKAT | Intipos.comDialog publik antara masyarakat Kecamatan Wampu dengan pihak Humas PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) Kebun Gohor Lama dan Kebun Basilam menghasilkan empat poin kesepakatan yang berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan serta kepentingan masyarakat.

 

Dialog tersebut berlangsung pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 09.10 WIB di Aula Kantor Camat Wampu. Pertemuan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Dapil I, Camat Wampu, unsur TNI-Polri, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Wampu, perwakilan masyarakat melalui SAPA (Solidaritas Anti Penindasan) Kabupaten Langkat, serta pihak PT LNK Kebun Gohor Lama dan Kebun Basilam.

 

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam dialog tersebut adalah kondisi Jalan Protokol Kecamatan Wampu. Dalam kesepakatan, pihak perusahaan diminta memperhatikan kondisi jalan yang digunakan dalam aktivitas operasional dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku terkait pengelolaan dampak lingkungan dan operasional perusahaan.

 

Selain persoalan infrastruktur, forum juga membahas mobilitas kendaraan operasional perusahaan. Disepakati agar kendaraan perusahaan mematuhi batas tonase sesuai kapasitas jalan, tidak melakukan konvoi, mengurangi kecepatan saat melintas, serta tidak menggunakan Jalan Protokol Kecamatan Wampu ketika membawa muatan. Perusahaan juga diminta mengutamakan jalur alternatif yang telah tersedia.

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Berikan Penghormatan Terakhir kepada Alm. Aiptu Erwin Syahputra

 

Persoalan keberadaan portal di jalan yang digunakan masyarakat umum turut menjadi perhatian. Dalam kesepakatan tersebut, PT LNK diminta tidak memasang portal pada jalan yang bukan merupakan aset perusahaan. Sementara portal yang telah dipasang pada jalan umum diminta untuk dibuka atau dibongkar.

 

Forum juga kembali menyoroti delapan poin kesepakatan yang sebelumnya telah disepakati pada 8 April 2026 di Cafe Warisan Stabat. Kesepakatan tersebut telah ditandatangani pihak perusahaan dan disaksikan oleh Forkopimcam Wampu serta peserta rapat yang mewakili masyarakat.

 

Dalam dialog pada 28 Agustus 2026, disepakati agar delapan poin kesepakatan sebelumnya tersebut segera direalisasikan dalam kurun waktu satu bulan sejak pertemuan berlangsung.

 

Bagi SAPA Kabupaten Langkat, lahirnya kesepakatan tersebut bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan menjadi awal dari proses pengawalan terhadap realisasi komitmen yang telah disepakati bersama.

 

Koordinator SAPA Kabupaten Langkat, Zeki, menyampaikan apresiasi atas ruang dialog yang telah difasilitasi oleh Camat Wampu. Namun, menurutnya, yang terpenting bukan hanya kesepakatan yang dihasilkan di dalam forum, melainkan tindak lanjut nyata di lapangan.

Baca Juga  Polsek Medan Area Patroli di 9 Titik Rawan

 

«“Kami mengapresiasi ruang dialog yang telah difasilitasi Camat Wampu. Namun bagi kami, yang paling penting bukan hanya apa yang disepakati di dalam forum, tetapi bagaimana kesepakatan tersebut benar-benar direalisasikan di lapangan,” ujar Zeki.»

 

Zeki menegaskan, masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar pernyataan. Setiap kesepakatan yang telah dibuat harus memiliki tindak lanjut yang jelas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

“Kami siap mengawal dan memantau realisasi seluruh kesepakatan tersebut. Jika memang sudah disepakati, maka harus ada pelaksanaan yang dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

 

Dengan adanya dialog tersebut, SAPA berharap hubungan antara perusahaan dan masyarakat Kecamatan Wampu ke depan dapat dibangun melalui komunikasi yang terbuka, tanggung jawab, serta komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

SAPA Kabupaten Langkat menegaskan akan terus mengawal proses realisasi kesepakatan tersebut agar tidak berhenti sebatas hasil dialog, tetapi benar-benar diwujudkan di lapangan demi kepentingan masyarakat Kecamatan Wampu. (Ay29)