10 Agustus 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Aksi Bakar Keranda di Kejari Asahan, Mahasiswa Tuntut Pengusutan Kasus Korupsi Dishub

2 min read

Asahan | Intipos.com – Gelombang protes mewarnai Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan di Jalan W.R. Supratman, Kisaran, Senin 10 Agustus 2026.

Puluhan aktivis dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk rasa yang diwarnai pembakaran miniatur keranda mayat sekitar pukul 11.30 WIB.

Aksi pembakaran tersebut merupakan simbol kekecewaan atas melempemnya penegakan hukum perkara dugaan korupsi di Kabupaten Asahan, khususnya yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub).

Ketua GEMPPAR Asahan, Raihan Panjaitan, menegaskan bahwa aksi membawa dan membakar keranda ini menjadi bentuk protes keras terhadap kinerja institusi kejaksaan setempat.

Menurutnya, berbagai laporan indikasi penyimpangan anggaran yang diajukan elemen mahasiswa dan masyarakat terkesan jalan di tempat.

“Kami menduga Seksi Pidana Khusus tidak bekerja maksimal atau justru enggan menindak para pelaku korupsi. Laporan yang masuk belum ada yang ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan maupun penyidikan secara transparan,” ujar Raihan saat berorasi.

Baca Juga  Pemko Siantar Lepas Kwarcab Pramuka Ikuti Jambore Nasional XII di Jakarta Timur

Dalam orasinya, pengunjuk rasa membeberkan sejumlah tuduhan indikasi penyelewengan di tubuh Dishub Asahan.

Pertama, terkait matinya pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) yang menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), diduga akibat anggaran perpanjangan akreditasi disalahgunakan.

Selain itu, massa menyentil temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) oleh BPK Sumut pada proyek pengadaan tahun 2025 yang dikerjakan asal-asalan oleh rekanan.

Tak hanya itu, dugaan proyek fiktif serta pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), paku jalan, marka, hingga papan nama jalan periode 2023–2025 yang tak sesuai standar SNI juga turut disuarakan.

Baca Juga  Tim Ateng Polda Sumut Raih Juara 2 Kapolri CUP 2026

Massa yang menuntut Kepala Kejari (Kajari) Asahan Muhammad Judhy Ismono dan Kasi Pidsus Chandra Syahputra menandatangani “Kontrak Hukum” akhirnya diterima oleh Kasi Intel Kejari Asahan, Fahri Rahmadhani.

Fahri menjelaskan bahwa Kajari sedang mengikuti Video Conference dan Kasi Pidsus tengah bertugas di Medan.

“Kami menyerap aspirasi rekan-rekan dan siap melakukan penyelidikan atas laporan dugaan korupsi ini,” terang Fahri di hadapan massa.

Sebelum mendatangi gedung kejaksaan, massa GEMPPAR sempat menyambangi Kantor Dishub Asahan tanpa mendapat tanggapan dari pejabat setempat.

Rangkaian aksi kemudian berlanjut ke Kantor Bupati Asahan.

Di sana, Wakil Bupati Asahan Rianto yang menemui massa berjanji akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan, Albert Butar-Butar, untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.(AS)