KPK Segel Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin, Wakil Ketua KPK Benarkan Pengamanan
2 min read
Langkat | Intipos.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Langkat, Syah Afandin, di Kantor Bupati Langkat, Kamis (2/7/2026), menyusul operasi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut di wilayah Sumatera Utara.
Berdasarkan foto yang beredar, pintu ruang kerja Bupati Langkat telah dipasangi segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
Suasana di lingkungan Kantor Bupati tampak relatif sepi, sementara sejumlah personel Satpol PP terlihat berjaga di sekitar lokasi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya pengamanan terhadap Syah Afandin. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani.
“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).
Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi jumlah pihak yang diamankan maupun status hukum mereka. Lembaga antirasuah itu juga masih belum mengungkap konstruksi perkara, kronologi operasi, maupun barang bukti yang berhasil diamankan.
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sumatera Utara mulai beredar sejak Kamis (2/7/2026). Operasi tersebut disebut melibatkan sejumlah pihak dan menjadi perhatian publik.
Dari informasi yang berkembang, selain Syah Afandin, operasi itu juga diduga turut menyeret mantan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial Syahrial Harahap serta seorang pihak swasta berinisial Yakub.
Sejumlah sumber menyebutkan, operasi KPK diduga bermula di Binjai sebelum tim penyidik melakukan pengembangan ke Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Hingga berita ini ditulis, lembaga antirasuah belum menyampaikan penjelasan lengkap mengenai kronologi operasi maupun dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. (Ay29)
