Warga Tuding Ada Campur Tangan Pihak Ketiga dalam Sengketa Lahan di Bone
2 min read
Bone | Intipos.com – Pasca konstatering objek lahan sengketa di jalan Andi Pangeran Petta Rani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Rabu, 10 Juni 2026 lalu, dan berujung ricuh ,nama Ketua Partai Perindo Andi Sainal Arifin menjadi perbincangan di kalangan warga.
Pasalnya ketua partai Perindo inilah yang diduga menjadi donatur penggugat, juga sekaligus menjadi pihak ketiga yang menjadi batu sandungan tidak tercapainya mufakat bagi kedua belah pihak.
Arman warga jalan Andi pangeran mengatakan jika A. Saenal ini sudah lama disebut sebut sebagai donatur penggugat, namun akhir akhir ini dia muncul langsung di beberapa kesempatan.
“Waktu pertemuan antara kedua belah pihak di Aula Polres Bone pada Rabu, 3 Juni, ia pun sempat muncul sebelum pergi lewat pintu belakang” kata Arman Selasa 16 Juni 2026
Masih kata Arman Perkara ini berlangsung sejak 2010 silam, dan sempat beberapa kali di agendakan eksekusi namun selalu gagal.
Namun akhir akhir ini kembali muncul kabar jika A.senal punya istri baru yang diduga ikut mendanai perkara ini, dan istri barunya ini katanya keluarga dekat seorang pejabat daerah., tutur Arman
Upaya mediasi yang sekian tahun pun selalu menemui jalan buntu di karenakan hadirnya Ketua Partai Perindo Bone ini.
“ Saat pertemuan di aula polres Bone kemarin salah satu ahli waris penggugat sempat memeluk saya dan berkata “aja muabbiangka ndi” suasananya begitu damai , dan saat itu saya mengatakan, jangan mau di perbodoh dan memperkaya org lain, karena yang bersengketa disini tidak ada orang lain,“ kata, Arman
Lanjut Arman Dan dalam pertemuan itu saya sempat di beri kesempatan untuk berbicara, dengan tegas saya mengatakan jika didalam aula ini tidak ada lawan kami, satu satunya lawan kami adalah Sainal Arifin ketua partai Perindo bone, mereka yang ahli waris penggugat hanya di perbodoh.
Seperti yang kita ketahui jika pada Rabu 10 Juni 2026 kemarin, Pengadilan Negeri Watampone melaksanakan konstatering untuk mengukur objek yang menjadi lahan sengketa.
Warga yang menolak pun melakukan perlawanan dengan memblokade jalan, dalam insiden tersebut 3 warga sempat dilarikan ke rumah sakit, Arman yang terkena pelontar gas air mata di bagian pelipis kiri, Emil yang tiba tiba asma karena gas air mata masuk di dalam rumahnya serta Abdul yang juga terkena pelontar gas air mata di tangan kanan dan sempat menjalani oprasi di rumah sakit Tenriawaru Bone.
Di sisi lain, Ketua Partai Perindo Bone, Andi Sainal Arifin membantah tudingan bahwa dirinya atau istrinya menjadi donatur dalam perkara tersebut.
“Tidak ada itu donatur. Perkara ini sudah inkrah di mahkamah sejak puluhan tahun lalu,” kata Andi Sainal saat dikonfirmasi awak media.
Ia juga membenarkan waktu itu sempat hadir dalam pertemuan mediasi yang digelar di Polres Bone.
Andi Sainal turut menyayangkan munculnya penyebutan nama keluarganya, termasuk istrinya, dalam polemik tersebut. Menurut dia, keluarganya sama sekali tidak memiliki hubungan dengan perkara yang sedang berlangsung.
(Rustan)
