Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Mesin Tembak Ikan Merek GBM99 Kuasai Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan 

1 min read

MEDAN – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan merek GBM99 semakin menjamur di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan

“Kami sebagai warga di Medan Utara sudah sangat resah atas maraknya aktivitas perjudian jenis tembak ikan merek GBM99 ini bang” ucap salah satu warga Marelan Berinisial ST (40).

Menurutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) seakan tidak berdaya menghadapi para pelaku bisnis haram tersebut.

“Pengelola bisnis tersebut si Cici, Yg dimana bos besarnya bernama Asen, dan orang lapangannya bernama Anto alias Rembo, mereka seakan kebal hukum tanpa pernah disentuh oleh aparat penegak hukum bang” katanya.

Baca Juga  Dimana Satnarkoba Polrestabes Medan? BD Sabu Berinisal YP Bebas Menjajakan Dagangannya

Menurutnya, lokasi perjudian merek GBM99 tersebut tersebar dibeberapa titik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Pasar 5 Helvetia , Pasar 8 helvetia, Pasar 9 Helvetia, Pasar 10 Helvetia, Pasar 2 Marelan Timur Linkungan 36, 2 titik, pinggir sungai Titi papan 3 titik, Simpang dobi 2 titik, Belawan 3 titik, Hamparan 3 titik dan Martubung depan SPBU , 1 Titik bang” jelasnya.

Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum mampu menutup aktivitas perjudian jenis tembak ikan tersebut.

“Saya mohon kepada Polda Sumatera Utara segera bertindak atas maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan tersebut” harapnya.

Baca Juga  Kapolres Batu Bara Hadiri Program Berlayar Bersama Bupati, Wujudkan Pelayanan Publik Dekat Dengan Masyarakat

Ditempat terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp.