Enam Polres Jajaran Polda Jatim Terima Predikat Pelayanan Prima Dari Menpan RB
2 min readINTIPOS | Surabaya – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia. Reward itu diberikan lantaran terciptanya pelayanan publik yang baik, Acara virtual ‘Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020’ dilaksanakan di Jakarta pada Selasa (16/02/2021).
Adapun 12 Polres, Polresta dan Polrestabes yang meraih predikat pelayanan prima, enam diantaranya dari jajaran Polda Jatim antara lain, Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Malang Kota dan Polres Banyuwangi.
Dalam hal ini, Kemenpan-RB melakukan evaluasi tiap tahunnya. Pada tahun 2020, kementerian itu menilai setidaknya 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.
“Visi-misi Pak Jokowi dan Ma’ruf Amin adalah reformasi birokrasi. Yang diinginkan pak Presiden kecepatan aparatur pemerintah layani masyarakat, mulai Presiden, Kepala Desa, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI dengan tiga matra sampai Koramil, Babinsa,” kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo.
Adapun aspek yang menjadi penilaian predikat pelayanan prima itu adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa 6 (Enam) Polres/ Ta yang meraih predikat pelayanan prima, bisa menjadi contoh serta motivasi bagi seluruh Polres/ta jajaran Polda Jatim yang lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Enam polres/ ta di Jatim yang sudah mendapatkan predikat terbaik dalam pelayanan prima, nantinya bisa menjadi contoh bagi polres/ ta jajaran Polda Jatim,”jelas Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (16/02/2021) petang.
Sedangkan 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapat kategori sangat baik, diantaranya; Polres Lamongan, Polres Madiun, Polres Madiun, Polres Magelang, Polres Magelang Kota, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Polres Tuban dan Polres Tulungagung.
Terkait penghargaan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja pelayanan publik khususnya di internal Kepolisian.
“Kami berusaha terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi infor.asi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik betul-betul pelayanan apa yang diharapkan masyarakat khususnya memangkas birokrasi,”ungkap Sigit dikesempatan yang sama.
Oleh sebab itu, Polri, kata Sigit sudah membuat Road Map terkait dengan implementasi reformasi birokrasi dalam rentang waktu 2020-2024.
“Inovasi bertujuan pelayanan Polri yang lebih baik di masyarakat, pelayanan publik online disajikan Samsat online, SIM online, SKCK online,”ujarnya.
Sigit pun berharap dengan diberikannya predikat pelayanan prima ini ke-12 Polres, Polresta dan Polrestabes, mampu menciptakan iklim persaingan sehat di internal untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang jauh lebih baik lagi kedepannya.
“Saya ucapkan terima kasih ke-12 Polres upayakan inovasi dan dapatkan predikat prima semoga jadi pemicu rekan lain untuk lakukan hal yang sama,”harap Kapolri.(Hms/tyo)