Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Tangkap Penendang Perut Ibu Hamil, Ricky Anthony Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

2 min read

Medan | Intipos.com — Jajaran Polrestabes Medan diapresiasi Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony (Bung RA) atas kesigapan menangkap dua preman penganiaya pasangan suami istri di jalan. Sabtu (06/06/26)

 

Pelaku bernama Zulyarham (46) pemukul suami, dan Julpikar Lubis (37) penendang perut istri yang tengah hamil muda.

 

Polisi menangkap kedua pelaku pukul 23.00 WIB kurang dari 6 jam setelah peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (3/6/2026) pukul 18.30 WIB.

 

Lokasi penganiayaan di Terowongan Rel Jalan Baru, Pasar 7, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sementara lokasi penangkapan di sebuah bengkel kawasan Jalan Baru, tidak jauh dari lokasi penganiayaan.

Baca Juga  Bantuan dan Dukungan Bung RA untuk Warga Korban Kebakaran Salapian

 

“Polrestabes Medan pantas diapresiasi atas kesigapan menangkap pelaku yang aksinya viral di medsos, meresahkan banyak masyarakat,” sebut Bung RA, Kamis (4/6/2026).

 

“Kami bangga atas kepemimpinan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dan Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis yang terus memberantas kejahatan dan menjaga ketentraman,” tambahnya.

 

Sebagai wakil rakyat Sumut, Bung RA juga meminta kepolisian tak lelah menjaga kondusifitas wilayah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Kronologi penganiayaan, diawali korban melintas lalu melihat tawuran dan lemparan batu di atas rel kereta api. Ia pun memutuskan berhenti. Lalu dua pelaku datang, memaksa korban terus berjalan, tetapi ditolak karena tawuran belum berhenti.

Baca Juga  Sengketa Lahan Padang Halaban dan PT SMART Berakhir, Tuntas pada Era Kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution

 

Saat itu, pelaku melihat korban mengeluarkan ponsel. Diduga akan merekam kejadian, pelaku langsung menendang perut ibu hamil, sementara rekannya memukuli suami korban. Salah satu pelaku sempat mengambil senjata jenis air gun dan mengancam agar korban segera pergi.(ay29)