Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polresta Deli Serdang Musnahkan 54,3 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa Penerus Bangsa

2 min read

DELISERDANG – Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang terus diperkuat. Sebagai bentuk nyata implementasi Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, Polresta Deli Serdang menggelar pemusnahan barang bukti narkoba skala besar hasil tangkapan periode awal tahun 2026, Selasa (12/5/26).

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si., serta unsur Forkopimda lainnya, termasuk perwakilan DPRD, Kodim 0204, BNNK, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Reserse Narkoba yang telah bekerja keras mengungkap jaringan bandar narkoba lintas wilayah.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata kinerja kita dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kita berhasil memutus rantai distribusi jaringan besar dengan barang bukti yang sangat signifikan,” ujar Kombes Pol Hendria Lesmana.

Baca Juga  Sukses Haji Sumut: Zulkifli Sitorus Ungkap “Energi Besar”-nya dari Menteri, Wakil hingga Bobby

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini meliputi Sabu: 54.355,79 gram (54,3 Kg), Ekstasi: 8.981 butir, Liquid Cartridge Vape (Etomidate): 3.175 buah, Happy Water: 331 sachet. Sebagian kecil dari barang bukti tersebut telah disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium di Labfor Polda Sumut dan sebagai alat bukti di persidangan.

Lebih lanjut, Kapolresta memaparkan data pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga April 2026. Tercatat sebanyak 150 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 187 orang, yang terdiri dari 179 laki-laki, 7 perempuan, dan 1 orang anak di bawah umur.

Secara akumulatif, total barang bukti yang diamankan selama empat bulan pertama tahun ini mencapai angka yang fantastis, yakni Sabu seberat 89,8 Kg, Ganja seberat 4,4 Kg, Ekstasi sebanyak 9.660 butir Hingga ribuan item narkotika jenis baru seperti liquid vape dan happy water.

Baca Juga  Polres Batubara Respon Cepat 110, 2 Terduga Pelaku Pencurian Diamankan

Dampak dari tindakan tegas ini tidak hanya terlihat dari angka statistik, tetapi juga nilai sosial dan ekonominya. Estimasi nilai ekonomi dari barang bukti yang disita mencapai Rp 74.621.408.000,- (Tujuh puluh empat miliar enam ratus dua puluh satu juta empat ratus delapan ribu rupiah).

“Yang paling utama adalah misi kemanusiaan kita. Dengan pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 398.437 jiwa warga Kabupaten Deli Serdang dari bahaya laten narkoba,” tegas Kapolresta.

Acara pemusnahan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kabidlabfor Polda Sumut, Kepala Dinas Kesehatan, serta Direktur Operasional dan Service PT. Angkasa Pura II Bandara KNA. Kehadiran para tokoh agama dan tokoh masyarakat juga mempertegas dukungan publik terhadap langkah kepolisian.

Menutup arahannya, Kapolresta mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait yang terus bersinergi menjaga Deli Serdang tetap kondusif dan bersih dari narkoba.