Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

KPR Klas IIB Tarutung Diduga Menuduh Wartawan Tanpa Bukti !

1 min read

TARUTUNG – Kepala Kesatuan Pengamanan (KA. KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Tarutung, Aziz Idris Menjadi sorotan publik, pasalnya ia diduga telah menuduh seorang wartawan dari media Online Intipos.com melakukan pengancaman tanpa bukti akurat.

“Awalnya saya berkordinasi dengan Karutan Kelas IIB Tarutung mengenai pemberitaan yang telah tayang, lalu Karutan mengarahkan ke Kepala Pengamanan Rutan terkait hal tersebut” ucap Wartawan Intipos.com.

Lebih lanjut, pria yang sering disapa Fery Kiteng ini pun menjelaskan, ia mencoba melakukan kordinasi dengan Kepala Pengamanan Rutan.

Baca Juga  Pemprov Sumut Perluas Kerja Sama dengan Jepang, Fokus Tingkatkan SDM dan Penyaluran Tenaga Kerja

“Disaat saya mencoba melakukan kordinasi tiba-tiba saja saya dituduh telah melakukan pengancaman terhadap dirinya (KPR) tanpa bukti yang jelas, saya sudah konfirmasi mencoba bertanya dimana kesalahan saya agar bisa koreksi diri tapi chatingan WhatsApp saya hanya dibaca saja lalu di blokir olehnya” jelasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Evan Yudha Putra Sembiring saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Rabu (4/2/2026) malam memilih diam tanpa ada jawaban.