Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Tahun 2026, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis

2 min read
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis

Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis

 

MEDAN | Intipos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar untuk Program Berobat Gratis (Probis). Anggaran tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov Sumut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang prima.

 

“Untuk tahun ini ada sekitar Rp800 miliar lebih anggaran yang sudah kita alokasikan untuk keseluruhan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, juga jaminan kematian,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Andriza Rifandi, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).

 

Dirincikannya, khusus untuk program berobat gratis mengalokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar. Sementara itu, anggaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp377 miliar diperuntukkan bagi seluruh tenaga kerja yang berada di bawah naungan Pemprov Sumut.

 

BKAD Sumut, lanjut Andriza, melakukan sejumlah strategi agar dapat berkontribusi nyata dalam Probis yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.

Baca Juga  KOMBAT Sumut: Tempo Setop Sebarkan Kebohongan

 

Langkah yang dilakukan yakni memisahkan alokasi anggaran belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta pendukung belanja.

 

“Dalam klasifikasi belanja ini Program UHC (Universal Health Coverage) termasuk dalam belanja wajib dan mengikat.Sehingga Pemprov Sumut konsern untuk memenuhi alokasi anggaran tersebut, apalagi sudah diatur dalam UU, pemerintah harus mengalokasikan porsi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

 

Andriza mengakui kebijakan anggaran Pemprov Sumut sebelumnya sempat terkoreksi akibat dana Transfer ke Daerah (TKD) serta peristiwa bencana alam. Untuk itu, ia berharap pihak terkait dapat kooperatif, terutama perusahaan pemberi kerja, agar tidak melalaikan kewajibannya memberikan jaminan kesehatan. Menurutnya, UHC tidak sepenuhnya merupakan kewenangan Pemprov Sumut semata.

 

Tentu untuk mengover seluruh masyarakat dalam program ini bukanlah hal yang mudah. ​​Penduduk Sumut ada kurang lebih 15,7 juta, kalau 80% saja ada sekitar 12,5 juta yang menjadi peserta UHC dan aktif,” ujarnya.

Baca Juga  Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Oktavia Siska, menambahkan bahwa Pemprov Sumut telah menetapkan skema pembiayaan Probis untuk periode 2025 hingga 2029.

 

“Untuk tahun lalu skema pembiayaannya yaitu Pemprov Sumut 20% dan anggaran dari kabupaten/kota sebesar 80%,” kata Siska.

 

Untuk tahun 2026, Pemprov Sumut membiayai sebesar 22,5% dan kabupaten/kota 77,5%. Tahun 2027 Pemprov Sumut 25% dan kabupaten/kota 75%. Tahun 2028 Pemprov Sumut mengalokasi anggaran 27,5% dan kabupaten/kota 72,5%. Sedangkan pada tahun 2029, Pemprov Sumut akan menggelontorkan anggaran 30% dan kabupaten/kota 70%.

 

“Kami sangat berharap sekali agar program ini dapat berjalan dengan baik. Kerja sama dan kolaborasi tentu harus kita tingkatkan, terutama dengan pemangku kepentingan terkait seperti BPJS dan lainnya,” pungkas Siska. (R)