Sanksi Tilang Menanti! Berikut 9 Sasaran Prioritas Pelanggaran Ops Zebra 2025 Polres Bone
2 min read
Kasat Lantas Polres Bone
Bone | Intipos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone bakal menggelar Operasi Zebra Pallawa 2025 mulai Senin (17/11/2025) mendatang. Operasi ini digelar serentak bersama Dirlantas Polda Sulawesi Selatan.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi mengatakan, operasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan, yakni dari 17 hingga 30 November 2025.
“Tujuannya, untuk mewujudkan kondisi Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan selamat, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026,” jelasnya, Minggu (16/11).
Menurut Musmulyadi, operasi Zebra kali ini akan menitikberatkan pada upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal di jalan raya.
“Dalam operasi ini, lebih dikedepankan
langkah preventif, seperti memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Namun demikian, tetap akan disertai tindakan represif berupa tilang terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi,” ujarnya.
Penindakan akan dilakukan melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) handheld dan juga secara manual di lapangan. Penindakan dilakukan 95 persen lewat ETLE dan hanya 5 persen manual.
Adapun sembilan sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Pallawa 2025 yaitu:
1.Menggunakan ponsel saat berkendara.
2.Pengemudi atau pengendara dibawah umur.
3.Berboncengan lebih dari satu orang.
4.Tidak menggunakan helm SNI dan Safety belt.
5.Berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol.
6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
8. Balapan liar.
9. Knalpot brong.
Lebih lanjut, Musmulyadi pun mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan sebelum berkendara.
“Tetap berhati-hati di jalan, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (Rustan)
