Kukuhkan Pengurus LLI, Wabup Asahan : Perkuat Peran Lansia dalam Pembangunan Daerah
2 min read
Asahan | Intipos.com – Wakil Bupati (Wabup) Asahan Rianto, SH, MAP mengukuhkan pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Asahan masa bakti 2023-2028 bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Sabtu, (27/9/2025).
Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-116.3-4.6 Tahun 2023 yang menetapkan susunan pengurus LLIĀ Kabupaten Asahan sebagai berikut : Ketua Asmunan, S.Pd, Sekretaris Ir. Muhardi, M.Si, dan Bendahara Drs. H. Saharuddin.
Dalam arahannya Wabup Rianto menekankan bahwa para lansia adalah sumber kebijaksanaan yang patut dijadikan teladan. Melalui LLI, Pemkab Asahan berharap lansia tetap aktif, mandiri, produktif, dan bermartabat. Ia meminta pengurus baru segera menyusun program variatif, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, serta memperhatikan kesehatan dan pemberdayaan lansia. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati bersama Forkopimda dan Ketua LLI juga menyerahkan bantuan sosial kepada sejumlah orang tua lanjut usia.
Sementara itu, Ketua LLI Kabupaten Asahan, Asmunan, S.Pd, menjelaskan bahwa pembentukan LLI berlandaskan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Ia menegaskan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pendahulunya. LLI hadir untuk menghimpun potensi lansia, memberikan advokasi, melindungi hak-hak mereka, serta memastikan agar para sesepuh tetap merasa dihargai dan tidak ditinggalkan di usia senja.
Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Asahan, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Asahan, pengurus LLI, serta tamu undangan lainnya. Momen ini menegaskan bahwa perhatian terhadap lansia merupakan bagian penting dari agenda pembangunan sosial Kabupaten Asahan.
(Intipos.RS)
