Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Anggaran Perubahan APBD Tahun 2025 harus didasarkan pada skala prioritas

1 min read

 

MEDAN | Intipos.com – Kerangka anggaran Perubahan APBD Tahun 2025 harus didasarkan pada skala prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Senin

Rapat Paripurna dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.

Baca Juga  GMPK Langkat Apresiasi Kinerja Satres Narkoba Polres Langkat, Ungkap 26 Kasus dalam Dua Pekan

Dalam tanggapan kepala daerah yang disampaikan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 belum sepenuhnya optimal, dan dapat mengakomodir seluruh kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota yang disebabkan adanya keterbatasan sumber daya pembangunan yang dimiliki.

“Oleh sebab itu, kerangka anggaran Perubahan APBD Tahun 2025 harus didasarkan pada skala prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan. Kami juga menganggap pemandangan umum oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan merupakan catatan strategis sekaligus saran dan masukan untuk dapat lebih meningkatkan kualitas Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota pada masa yang akan datang”, tandas Rico Waas. (01)

Baca Juga  Kunjungan Kerja Komisi IV DPRK Banda Aceh