Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan tentang Kawasan Tanpa Rokok
1 min read
MEDAN| Intipos.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., selaku Ketua Pansus, dan dihadiri Anggota Pansus.
Rapat ini merupakan lanjutan dari pembahasan perubahan/revisi atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok agar lebih komprehensif.
Turut hadir dalam rapat ini Dinas Kesehatan Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan. (01)
Baca Juga Akselerasi Program Kapolri, Pemko dan Polres Pematangsiantar Rakor Operasi Lilin Toba 2026
