Peringati HUT PERATIN KE 2, DPD PERATIN SUMUT Berikan konsultasi Hukum Gratis kepada Masyarakat
1 min read
DPD PERATIN SUMUT Berikan konsultasi Hukum Gratis kepada Masyarakat
Medan | Intipos.com – DPD PERATIN SUMUT Memberikan konsultasi Hukum Gratis kepada masyarakat tanpa memandang sebelah mata masyarakat di Sumatera Utara, terkhususnya di kota Medan dalam memperingati HUT PERATIN Ke 2.
Memberikan konsultasi Hukum Gratis akan terlaksanakan pada tanggal 8 sd 10 September 2025 di kantor DPD PERATIN SUMUT yang beralamat di jl. Garu IV No 50 B Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, Minggu 07/09/2025.
J.T.AL-ADHA, S.H M.H Ketua DPD PERATIN SUMUT ini mengatakan memberikan layanan konsultasi hukum gratis ini dalam memperingati HUT ke 2 PERATIN dan juga untuk menjamin keadilan hukum bagi masyarakat yang kurang mengerti mengenai Hukum di Indonesia ini.
” Kami memberikan pelayanan konsultasi Hukum Gratis ini kepada masyarakat karena memperingati HUT ke 2 PERATIN dan juga untuk menjamin keadilan hukum bagi masyarakat yang kurang mengerti mengenai Hukum di Indonesia ini, karena seringkali hukum ini selalu di salah pahamkan bagi yang belum mengerti mengenai hukum ini, “. Ungkap J.T.AL-ADHA S.H M.H Ketua DPD PERATIN SUMUT.
” Harapan kami dengan terselenggaranya Konsultasi Hukum Gratis ini, masyarakat sadar akan hukum dan paham hak dan kewajiban, serta tidak lagi baku terhadap hukum ini, “. Pungkas J.T.AL-ADHA S.H M.H Ketua DPD PERATIN SUMUT.
Keterangan gambar : DPD PERATIN SUMUT Memberikan konsultasi Hukum Gratis kepada masyarakat tanpa memandang sebelah mata masyarakat.
