Simpan Sabu Dilipatan Baju, Sat Narkoba Polres Langkat Amankan S-E
1 min read
INTIPOS | LANGKAT – Suheri Efendi (30) Warga Dusun II Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat ditangkap petugas saat kedapatan miliki narkoba pada Selasa (26/01/2021) Pukul 20.00 WIB.
Pelaku Suheri Efendi diamankan Satres Narkoba Polres Langkat terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu – shabu yang dimilikinya,” ucap Kasat Narkoba Polres Langkat melaui Paur Subbag Humas Aiptu Yasir Rahman. Kamis (28/01/21).
baca juga : Dandim 0801 Pacitan Minta Masyarakat Jangan Takut Dan Ragu Saat Di Vaksin Covid 19
Aiptu Yasir juga mengatakan ,” berawal team operasional yang mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya. Masyarakat tersebut menyebutkan kepada team bahwa seirang laki – laki ada memiliki narkotika di Dusun I Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.
Tanpa menunggu lama, Kanit I dan Kanit II serta team opnal Satres narkoba, langsung bergerak menuju yaitu Dusun I Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai
untuk melakukan pengintaian dan melihat tersangka Suheri Efendi, sedang duduk dibelakang rumah warga bersama dua orang bernama Nanda Suhendra dan Meri,” lanjutnya.
Mengetahui keberadaan pelaku Team langsung bergerak cepat melakukan penggrebekan dan mengamankan pelaku. Namun saat penggeledahan badan dari lipatan baju sebelah kiri tersangka ditemukan barang bukti 1 paket plastik klip bening kecil diduga berisi shabu berat bruto 0,22 gram.
Untuk penyelidikan Lebih lanjut Kanit I dan Kanit II membawa tersangka berikut barang bukti ke sat narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut. Tutupnya. (Ay29)
