Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Gelar Rakor Bersama PPID 33 Kabupaten/Kota, Pemprov Sumut Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi

2 min read
Pemprov Sumut Gelar Rakor Bersama PPID 33 KabupatenKota

Pemprov Sumut Gelar Rakor Bersama PPID 33 KabupatenKota

 

MEDAN | Intipos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Rakor yang diikuti PPID OPD Lingkup Pemprov dan 33 Kabupaten/Kota se-Sumut, secara berani ini sebagai wujud komitmen dalam menjaga keterbukaan informasi publik.

 

“Rakor ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan memonitor kualitas penyelenggaraan pelayanan informasi dan dokumentasi yang dilakukan para PPID dan PPID pembantu di wilayah kerja masing-masing, seraya berupaya mencari solusi terbaik atas permasalahan dan tantangan yang ditemui,” kata Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Porman Mahulae, saat membacakan pidato Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, pada pembukaan Rakor tersebut di Aula Smart Province, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (28/7/2025).

 

Porman menyampaikan, saat ini masyarakat tidak hanya puas setelah mengetahui berbagai informasi seputar pemerintahan dan pembangunan yang disajikan melalui media. Namun, masyarakat juga ingin terlibat dan partisipatif dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

 

Untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat dan sederhana, diperlukan sinergitas serta komitmen yang kuat dari semua elemen, mulai dari kepala daerah, kepala dinas, hingga para petugas yang terlibat dalam hal pelayanan informasi publik.

Baca Juga  Perumda Tirta Uli Borong Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta

 

Provinsi Sumut telah berupaya menyediakan akses informasi publik melalui website PPID Provinsi Sumut melalui tautan: https://ppid.sumutprov.go.id. Melalui website PPID Provinsi Sumut diharapkan dapat memangkas waktu bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi. Sehingga kualitas pelayanan informasi publik menjadi lebih cepat dan sederhana.

 

Rega Tadeak Hakim dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memaparkan sejumlah peraturan terkait keterbukaan informasi publik, kewajiban badan publik, tugas dan izin PPID utama dan pembantu, hingga memberi izin bagaimana memperkuat pengelolaan informasi publik.

 

“Butuh komitmen dan peran aktif dari pimpinan pada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang berdampak bagi masyarakat,” ucapnya.

 

Untuk itu, ia merekomendasikan agar PPID meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), mengoptimalisasi teknologi informasi dan komunikasi, menginternalisasi substansi keterbukaan informasi publik, dan memperkuat komunikasi dan partisipasi publik.

 

Baca Juga  Semangat Kolaborasi Warnai Peringatan Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumatera Utara

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut Abdul Haris Nasution menyampaikan jenis-jenis informasi publik yang perlu diketahui, yakni informasi setiap saat, informasi berkala, informasi serta merta, informasi berdasarkan permintaan, dan informasi yang terjadi.

 

“Informasi yang dirahasikan seperti rahasia negara, itu diatur dalam pasal 6 ayat 3 huruf A UU KIP. Begitu juga rahasia pribadi, rahasia bisnis yang diatur pada pasal 6 huruf B dan C UU KIP,” ucapnya.

 

Diketahui bahwa berdasarkan hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, Provinsi Sumut berhasil mendapatkan nilai tertinggi dan mendapatkan kualifikasi Informatif pada urutan ke-19 untuk kategori Pemerintah Provinsi

 

“Pelaksana PPID harus lebih aktif. Harus ada laporan informasi publik dari setiap OPD. Seluruh kepala dinas harus lebih peduli melaksanakan perintah undang-undang keterbukaan informasi publik,” tutupnya.

 

Rapat yang dilaksankan melalui zoom meeting tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan PPID Provinsi Sumut, PPID 33 kabupaten/kota, dan seluruh PPID yang ada di organisasi perangkat daerah se-Sumut. Rakor juga diisi dengan diskusi dan dialog dengan sejumlah PPID yang ada di daerah. (RR)