Polda Sumut Berhasil Ungkap 2.373 Kasus Narkoba Sejak Awal 2025
1 min read
Polda Sumut Berhasil Ungkap 2.373 Kasus Narkoba Sejak Awal 2025
Medan | Intipos.com – Polda Sumatera Utara terus menggencarkan perang terhadap narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/6/2025), Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan bahwa ribuan kasus narkoba berhasil diungkap sejak awal tahun 2025.
Hingga Juni ini, tercatat sebanyak 2.373 kasus dengan 3.051 tersangka telah diamankan. Jumlah barang bukti yang disita juga sangat mencengangkan, yaitu 665 kilogram sabu, 121 ribu butir ekstasi, dan 1,1 kilogram kokain dan narkotika lainnya.
Selain itu, Polda Sumut juga berhasil mengamankan 5.393 pod vaving liquid yang mengandung zat etomidate dan metomidate yang sangat berbahaya. Dua modus yang digunakan adalah pengiriman melalui jalur laut dari perairan Malaysia dan distribusi darat oleh jaringan lokal.
Kapolda menekankan pentingnya peran masyarakat dalam perang melawan narkoba. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak, termasuk rekan media. Tolong bantu kami wujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Polda Sumut juga mencatat pola-pola penyelundupan narkoba yang makin canggih, seperti penyimpanan di gudang olahan, kompartemen tersembunyi kendaraan, hingga distribusi lewat hiburan malam dan loket-loket di kawasan padat penduduk.
Dengan demikian, Polda Sumut terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.(AS)
